Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Rumah Rp 300 Juta, Berapa Gaji yang Harus Dimiliki?

Kompas.com - 05/08/2018, 13:41 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Penghasilan selalu menjadi pertimbangan bagi seseorang dalam menentukan apakah saat ini waktu yang tepat untuk mengambil cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) atau belum.

Pascapelonggaran Loan to Value (LTV), sebenarnya masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk membeli hunian pertama mereka. Sebab, Bank Indonesia (BI) menyerahkan besaran LTV tersebut kepada perbankan.

Sebagai contoh, bila bank bersedia memberikan LTV 100 persen, maka uang muka atau down payment (DP) menjadi 0 persen.

Namun, ada hal lain yang juga harus dipertimbangkan yaitu cicilan bulanan KPR. BI di dalam aturannya telah memutuskan, besaran cicilan maksimum 30 persen dari pendapatan yang diterima.

Dengan demikian, bila ingin membeli rumah seharga Rp 300 juta melalui bank konvensional dengan tenor 15 tahun dan DP 0 persen, maka cicilan per bulan sebesar Rp 2.920.739.

Sebagai catatan, tingkat suku bunga yang diterapkan fixed selama setahun sebesar 8 persen. Bila mengacu aturan BI, maka pendapatan yang harus dimiliki yaitu minimal Rp 8,7 juta.

Berikut beberapa simulasi yang dilakukan Kompas.com:

Harga rumah Rp 300 juta:

1. Tenor 15 tahun DP 0 persen:
- Cicilan: Rp 2.920.739
- Gaji minimal: Rp 8,76 juta

2. Tenor 15 tahun DP 1 persen:
- Cicilan: Rp 2.891.531
- Gaji minimal: Rp 8,67 juta

3. Tenor 20 tahun DP 0 persen:
- Cicilan: Rp 2.546.305
- Gaji minimal: Rp 7,63 juta

4. Tenor 20 tahun DP 1 persen:
- Cicilan: Rp 2.520.842
- Gaji minimal: Rp 7,56 juta

Harga rumah Rp 400 juta:

1. Tenor 15 tahun DP 0 persen:
- Cicilan: Rp 3.894.318
- Gaji minimal: Rp 11,67 juta

2. Tenor 15 tahun DP 1 persen:
- Cicilan: Rp 3.855.375
- Gaji minimal: Rp 11,55 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com