Pemanfaatan kontainer kini semakin beragam, tak hanya dimanfaatkan sebagai kafe dengan tampilan estetis, namun bisa menjadi pilihan dalam membangun rumah.
Struktur bangunan berbahan dasar kontainer memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah tahan dari guncangan gempa.
Selain itu, bentuknya yang semi permanen memudahkan pemilik untuk memodifikasi dan memindahkannya. Bahkan untuk rumah kontainer satu lantai tidak memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Director of Marketing PT Nebil Wong Group atau Rumah Kontainers Nabil Yusuf rumah dari bahan peti kemas ini termasuk bangunan semi permanen, sehingga dalam proses pembangunannya tidak memerlukan izin khusus.
"Kalau misal tidak ada tiang pancang tidak perlu IMB, cuma naruh doang itu tidak perlu pakai," ujar Nabil kepada Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).
Baca juga: Bangun Rumah Kontainer Tak Perlu IMB
4. Bukan dengan waring, begini cara Summarecon hilangkan bau tak sedap
Bukan dengan waring atau jaring hitam dan pewangi, PT Summarecon Agung Tbk membangun buffer zone berupa ruang terbuka hijau (RTH), taman, dan danau untuk mengurangi bau dan polusi udara di lokasi proyek teranyarnya, Srimaya Residence.
Maklum, lokasi Srimaya Residence ini tak jauh jauh atau sekitar 4 kilometer dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantargebang, yakni di Jalan Raya Narogong, Bekasi.
Tak main-main, pengembang papan atas Nasional ini mengalokasikan 2,5 hektar dari total luas lahan pengembangan 15 hektar Srimaya Residence sebagai RTH.
Executive Director PT Summarecon Agung Tbk Albert Luhur menjelaskan, lahan seluas 2,5 hektar tersebut memang didedikasikan untuk RTH sebagai bagian dari komitmen dan konsistensi perseroan kepada konsumennya.
"Kami akan memelihara pohon-pohon dan rumput eksisting dan menambahnya dengan menanam pohon yang memang bisa mengurangi bau sampah dari Bantargebang. Bau itu tak bisa dihilangkan, namun bisa dikurangi oleh buffer zone tadi," tutur Albert menjawab Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).
5. Hindari 3 kesalahan saat dekorasi rumah
Pemilik dan penghuni harus mengetahui cara untuk merawat dan memperbaiki rumah yang dimiliki untuk investasi.
Apabila rumah itu perlu direnovasi, mereka perlu tahu juga beberapa kesalahan yang harus dihindari saat perbaikan.
Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa rumah tersebut nantinya bisa dengan mudah disewakan dengan harga yang masuk akal sesuai pasar di wilayah rumah tersebut berada.
Menurut pendiri konsultan renovasi rumah Mamy Home, Amin Yusoff, ada tiga kesalahan yang sering dibuat oleh para pemilik rumah saat memperbaiki huniannya.
Kesalahan itu membuat mereka harus menanggung biaya yang cukup besar dan tidak bisa menyewakan atau menjual properti mereka dengan cepat dan mudah.
Apa saja kesalahannya? Baca juga: Hindari 3 Kesalahan Saat Renovasi Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.