Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Membeli Properti di Malaysia

Kompas.com - 04/08/2018, 20:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Malaysia gencar menawarkan berbagai proyek properti berupa hunian ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Namun, ternyata tidak sembarang orang bisa memiliki hunian di negeri jiran ini, apalagi buat orang asing.

Ada dua syarat utama yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Malaysia terhadap kepemilikan hunian bagi orang asing.

Baca juga: Politik dan Ekonomi Stabil, Alasan Malaysia Jual Properti di Indonesia

Syarat pertama yaitu orang asing hanya boleh membeli hunian dengan harga minimal 1 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3,5 miliar.

"Syaratnya harga properti itu 1 juta ringgit ke atas karena warga asing tidak boleh beli dengan harga yang di bawahnya," ujar Country Manager PropertyGuru Malaysia Sheldon Fernandez dalam pembukaan Malaysia Properti Show 2018, Sabtu (4/8/2018) di Hotel Kempinski, Jakarta.

Itulah yang membuat harga hunian yang ditawarkan dalam pameran properti ini disesuaikan dengan konsumen di Indonesia.

Syarat kedua adalah hunian yang dibeli warga asing harus berupa apartemen atau high rise building.

Sheldon mengatakan, aturan di Malaysia tidak memperbolehkan warga asing membeli atau memiliki rumah tapak atau landed house.

Dia menambahkan, mengenai aspek legalitas terhadap kepemilikan properti bagi orang asing bisa diurus asalkan kedua syarat di atas sudah dipenuhi.

Untuk pembiayaannya bisa dibantu prosesnya melalui pinjaman dari bank. Setelah prosedur itu ditempuh, warga asing juga berhak mempunyai properti secara penuh.

"Kalau financing, konsumen bisa dapat pinjaman bank, buat down payment, itu cara yang legal. Statusnya nanti bisa hak milik kekal, di Indonesia disebut sertifikat hak milik (SHM)," jelasnya.

Dia pun mengungkapkan bahwa pameran properti yang dihelat sampai Minggu (5/8/2018) ini hanya bertujuan untuk mempromosikan proyek properti di Malaysia tanpa target tertentu.

Semua proyek yang ada di pameran ini pun sudah memenuhi aturan yang ditetapkan di Malaysia.

Sebagai informasi, pameran properti ini diikuti oleh lima pengembang Malaysia. Kelima pengembang itu yakni Daiwa House, Chambers, Harbour City, Novo, dan Sime Darby.

Ikut pula berpartisipasi tiga fasilitas kesehatan di Malaysia, yaitu Gleneagles Penang, ALPS Medical Centre, dan IMU Health Care.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com