Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Persen Kasus Properti karena Pembangunan Tak Jelas

Kompas.com - 17/07/2018, 17:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seakan tak ada habisnya, transaksi jual beli properti selalu menimbulkan persoalan setiap tahunnya.

Setidaknya, ada tiga hal krusial yang berpotensi menimbulkan masalah, yaitu proses konstruksi, dokumen perjanjian dan bukti kepemilikan, serta pengelolaan dan pemeliharaan.

Dari 60 aduan yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepanjang 2017, laporan terbanyak terkait masalah proses pembangunan.

Baca juga: Kasus Pengembang Properti vs Konsumen, Terbesar Ketiga Sepanjang 2017

"51 persen data di YLKI ini terkait pembangunan, jadi konsumen sudah bayar, tetapi pembangunannya belum ada," kata Pengurus Harian YLKI Sularsih kepada Kompas.com, Selasa (17/8/2018).

Menurut dia, tingginya aduan terkait masalah ini, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah.

Kendati begitu, sejatinya pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang mengatur syarat penjualan bagi pengembang, yaitu minimal 20 persen.

Namun, karena minimnya pengawasan yang dilakukan pemerintah, akhirnya syarat tersebut sering kali diabaikan.

"Yang terjadi di lapangan, mereka hanya menjual gambar," kata dia.

Baca juga: Cermati Klausul Perjanjian Sebelum Beli Rumah

Alhasil, tak jarang ada pengembang yang molor dalam merealisasikan janji mereka untuk menyerahkan unit yang telah dibeli konsumen, baik itu rumah tapak maupun apartemen.

"Itu karena status tanahnya belum tahu, IMB juga masih dalam proses. Tapi ini (konsumen) sudah deal untuk membeli dulu," ujarnya.

Persoalan lain yaitu soal pembayaran bertahap yang dilakukan langsung oleh konsumen kepada pengembang.

Padahal, Sularsih mengatakan, skema pembayaran ini cukup rawan lantaran pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga tidak bisa menjamin keamanannya.

Berbeda halnya bila transaksi pembayaran dilakukan melalui perbankan yang membiayai pengembang dalam pembangunan.

Skema ini jelas dan ada pengawasan dari Bank Indonesia serta OJK dalam pelaksanaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau