Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengembang Properti vs Konsumen, Terbesar Ketiga Sepanjang 2017

Kompas.com - 17/07/2018, 11:24 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak dipenuhinya hak konsumen dalam membeli apartemen, masih menjadi masalah utama yang dihadapi industri properti Tanah Air.

Kasus terbaru yakni perselisihan antara konsumen dengan pengembang LA City, PT Spektra Properti Indonesia.

Meski banyak konsumen yang sudah patuh membayar cicilan, hingga kini unit apartemen yang dijanjikan tak kunjung diserahkan.

Data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan, dari 642 aduan yang diterima, 60 di antaranya terkait persoalan properti.

Itu artinya, secara persentase, aduan ini mencapai 9 persen dan sekaligus menempatkannya pada urutan ketiga terbesar setelah belanja daring dan perbankan.

"Pengaduan tentang properti memang masih banyak," ungkap Pengurus Harian YLKI Sularsih kepada Kompas.com, Selasa (17/7/2018).

Dari 60 aduan yang masuk, pembangunan menjadi permasalahan terbanyak yang diadukan hingga mencapai 23 laporan.

Posisi berikutnya yakni refund/pengembalian (17 aduan), keterlambatan serah terima (10 aduan), dokumen dan kualitas bangunan (masing-masing 7 aduan).

Sularsih mengatakan, masih banyaknya persoalan sektor properti lantaran kurangnya pengawasan maksimal dari pemerintah.

Para pelaku usaha pada sektor ini, sebenarnya telah memahami bahwa sudah ada aturan ketat yang mengatur hak dan kewajiban pengembang dan konsumen.

Namun, aturan tersebut tidak dijalankan maksimal lantaran lemahnya pengawasan pemerintah.

Hal lain, perbedaan sikap antara pengembang dengan konsumen. Sebagai pelaku usaha, pengembang semestinya sadar bahwa konsumen memiliki posisi tawar yang tinggi di dalam bisnis mereka.

Namun yang terjadi, pengembang justru memberlakukan sistem kontrak jual beli yang sering kali merugikan konsumen.

Kontrak tersebut sudah diatur sedemikian rupa, sehingga meski ada konsumen kritis sekali pun, mereka tidak bisa mengkritisinya.

"Tetapi kalau antara B to B, misalnya antara bank dan developer, itu mereka bargaining yang sama. Itulah makanya pemerintah perlu mengawasi kontrak bakunya," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau