JAKARTA, KOMPAS.com - Associate Director Investment Service Colliers International Indonesia Aldi Garibaldi menuturkan, kebijakan relaksasi Loan to Value (LTV) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tidak bisa mendorong kebangkitan sektor properti.
Alih-alih dapat menarik minat konsumen membeli rumah, kebijakan populis ini justru berpotensi meningkatkan Non Performing Loan (NPL) properti.
"Saya tegaskan tidak berpengaruh sama sekali. Terutama untuk kelas menengah bawah," kata Aldi menjawab Kompas.com, usai pemaparan Colliers Quarterly Property Market, di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Baca juga: Relaksasi LTV Dianggap Mengekor Program Anies-Sandi
Dengan kebijakan ini, lanjut Aldi, konsumen justru akan terbebani cicilan tinggi setiap bulannya karena mereka dibebaskan dari membayar uang muka atau down payment (DP).
Sementara di sisi lain, tenor atau jangka waktu kredit maksimal hanya 15-20 tahun dengan suku bunga yang masih terhitung tinggi.
"Konsumen sebenarnya butuh bunga KPR rendah dan jangka waktu cicilan yang panjang ketimbang DP 0 Rupiah," tambah Aldi.
Jadi, concern BI seharusnya utak-atik amortisasi tenor hingga maksimum 30 tahun, dan suku bunga rendah. Bukan malah mortgage concern.
Kalangan menengah bawah, kata Aldi, tidak akan menunggak cicilan, karena mereka tahu bahwa properti tersebut pada akhir tenor akan menjadi asetnya.
Hal ini berbeda dengan kalangan menengah atas yang menjadikan kredit properti sebagai instrumen utang opsional dan properti yang dibelinya hanya sebagai salah satu instrumen investasi.
Menurut Aldi, jika BI mengutak-atik atau mengubah suku bunga lebih rendah yang dibarengi perpanjangan tenor justru akan berdampak signifikan dan mendorong akselerasi sektor properti.
Baca juga: Ingin Beli Rumah Tanpa DP, Waspadai Tingkat Suku Bunganya
Kalau BI atau pemerintah hanya concern pada sisi mortgage, maka yang terjadi adalah sekuel "Klapa Village" di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang hingga kini tidak jelas nasibnya.
"Tidak ada bank yang mau membiayai. Termasuk BUMD perbankannya. Jadi, pemerintah tuh harus mempersiapkan infrastrukturnya, semuanya termasuk mekanismenya, sumber pembiayaannya, suku bunganya, amortisasi tenor," cetus Aldi.
Hal senada dikatakan Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar.
Dia menilai, kebijakan BI kali ini seakan 'latah' dengan wacana rumah DP 0 Rupiah yang digagas Pemprov DKI.
"BI ini apakah betul mendapat masukan dari sektor perumahan rakyat atau mau ikut-ikutan politis, enggak mau kalah sama Anies. Jadi lucu, Anies saja programnya belum terbukti ngapain diikut-ikutin?" kata Jehan kepada Kompas.com, Selasa (3/7/2018).