JAKARTA, KOMPAS.com - Sedianya, penerapan integrasi tarif Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), dimulai awal Juli 2018.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan hal tersebut saat dijumpai di Mabes Polri usai rapat evaluasi pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018, pekan lalu.
Baca juga: Catat, Tarif Baru Tol JORR Berlaku Awal Juli
Lantas, kapankah kepastian integrasi tarif JORR itu akan dilaksanakan?
"Ya kan Juli masih ini. Harusnya ini kan karena memang konsen ya ingin kita lakukan cepat mudah-mudahan dalam waktu dekat ya," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry saat diskusi bertajuk 'Integrasi Tol Dukung Sistem Logistik Nasional' di Jakarta, Senin (2/7/2018).
Belum adanya kepastian waktu penerapan, menurut dia, lantaran sosialisasi kepada masyarakat masih terus dilakukan. Namun, sosialisasi tersebut dipastikan akan berakhir dalam waktu dekat.
"Sekarang lagi sosialisasi. Mudah-mudahan Juli ini sudah bisa kami terapkan," kata Herry.
Tak hanya soal waktu penerapan yang belum pasti, ihwal rencana pemberian diskon tarif bagi pengguna JORR yang menempuh jarak dekat juga masih dalam tahap pembahasan.
Baca juga: Ini Tarif Tol JORR Jika Integrasi Diberlakukan
Wacana pemberian diskon itu turut mencuat seiring dengan rencana integrasi tarif. Hal ini untuk menyiasati kenaikan tarif yang dirasa memberatkan terutama bagi kendaraan pribadi atau golongan I yang menempuh perjalanan dekat.
"Ya nanti pada saat dikenakan mestinya sih termasuk itu (diskon) disampaikan," tambah Herry.
Sekedar informasi, dengan integrasi tarif ini, pengguna kendaraan pribadi akan membayar satu tarif yaitu Rp 15.000 baik itu untuk perjalanan jauh maupun dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.