JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan sistem baru transaksi di jalan tol yang disebut multilane free flow (MLFF).
Namun, hingga kini lelang teknologi yang akan diaplikasikan guna mendukung kebijakan tersebut belum dilakukan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, semula MLFF akan dilaksanakan pada akhir 2018. Namun, proses lelangnya hingga kini masih disiapkan.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa tetap berlaku lelang, nanti dapat pemenang. Seperti bangun jalan tol, kan itu kami lelang, kemudian disiapkan semua, lalu operasikan," ujar Herry di Jakarta, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (3/5/2018).
Untuk diketahui, MLFF merupakan sistem pembayaran jalan tol yang memungkinkan pengguna jalan tidak perlu menghentikan kendaraannya saat bertransaksi.
Hal itu terjadi karena adanya alat pembayaran elektronik yang dipasang di kendaraan. Sistem ini sudah diterapkan di negara lain yang dioperasikan oleh pemerintah atau swasta.
Salah satunya yaitu Autostrade Tech, operator infrastruktur jalan dan jaringan komunikasi berbasis di Italia. Perusahaan ini sudah mengoperasikan MLFF di beberapa negara Eropa, misalnya di Austria.
Lantas bagaimana sistem operasi MLFF yang diterapkan Autostrade Tech?
MLFF di jalan tol
Sistem yang diproduksi Autostrade Tech merupakan cara pembayaran di jalan tol yang memungkinkan pengguna jalan tidak perlu memperlambat laju kendaraannya.
Sistem ini tersambung melalui kombinasi teknologi yang terdiri dari sistem gelombang radio mikro, kamera untuk membaca pelat nomor, dan sistem klasifikasi kendaraan.
Sistem ini didasarkan pada apa yang telah diterapkan oleh Autostrade Tech beberapa tahun sebelumnya, misalnya di jaringan jalan tol Austria ketika membangun dan mengoperasikan sistem pembayaran tol untuk kendaraan komersial.
Sistem operasi
Sistem pembayaran jalan tol bebas hambatan terdiri dari portal MLFF yang terletak di sepanjang jalan sebelum gerbang keluar tol. Pengoperasiannya terdiri dari tiga fase, yaitu:
Cara kerja pembayaran
Cara pembayarannya mengharuskan setiap kendaraan dilengkapi dengan perangkat yang dipasang di bagian depan, lalu si pengguna jalan akan dikenakan tarif dengan cara mendebit rekening bank mereka secara otomatis.
Apabila perangkat tersebut belum terpasang di suatu kendaraan, maka akan diidentifikasi melalui pelat nomornya.
Kemudian si pengguna jalan akan membayar sebelum atau sesudah melintasi jalan tersebut menggunakan cara pembayaran yang disediakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.