Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Tol di Indonesia Dianggap Tak Lagi Seksi

Kompas.com - 26/03/2018, 23:52 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah terus mengajak swasta untuk memberikan kontribusi lebih di dalam pembangunan infrastruktur. Salah di antaranya yaitu di sektor jalan tol.

Dalam medio 2015-2019, pemerintah menargetkan dapat merampungkan pembangunan tol baru hingga 1.800 kilometer. Namun, di tengah rencana tersebut, pemerintah justru mengeluarkan wacana penurunan tarif tol.

Menurut Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya Hilman Muchsin, wacana tersebut membuat bisnis tol tak lagi seksi bagi swasta.

Baca juga : Soal Wacana Penurunan Tarif, Pengusaha Jalan Tol Belum Diajak Bicara

Pasalnya, tidak ada kepastian tarif yang ditetapkan pemerintah, sehingga berpotensi membuat badan usaha jalan tol semakin lama dalam mengembalikan investasi mereka.

“Kalau tarif diturunkan lagi, udah itu enggak ada lagi kepastian usaha di jalan tol. Karena di jalan tol itu hanya dua (alasan) orang bisa masuk. Satu lewat tarif, dua lewat konsesi. Itu saja,” kata Hilman kepada Kompas.com, Senin (26/3/2018).

Tol Ngawi Kertosono yang siap untuk dioperasikan.Dok. PT Ngawi Kertosono Jaya Tol Ngawi Kertosono yang siap untuk dioperasikan.
Dalam menentukan tarif, Hilman menjelaskan, badan usaha tidak melakukannya secara sembarangan.

Dasar perhitungan tarif diperhitungkan dari lamanya konsesi yang diterima dan investasi yang dibenamkan badan usaha.

Baca juga : Tarif Tol Dianggap Mahal, Ini Penjelasannya?

Pengaturan tarif kemudian dituangkan di dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang disepakati bersama antara pemerintah dan investor di awal perjanjian.

PPJT juga mengatur rencana kenaikan tarif setiap dua tahun sekali, yang menjadi hak investor dalam rangka pengembalian investasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau tarifnya sudah goyang, ya bubar. Kan tarifnya ditentukan sejak awal,” cetus Hilman.

Ia menambahkan, penentuan besarnya tarif juga berpengaruh terhadap rencan bisnis perusahaan.

Oleh karena itu di dalam penentuannya, badan usaha tidak boleh melakukannya secara asal-asalan. Sebab, bila salah dalam penentuannya justru badan usaha lah yang akan dirugikan.

Gerbang Tol Brebes Timur. Tarif untuk melintasi Tol Pejagan-Brebes Timur Rp 20.000.Hilda B Alexander/Kompas.com Gerbang Tol Brebes Timur. Tarif untuk melintasi Tol Pejagan-Brebes Timur Rp 20.000.
“Karena kalau tarifnya kita salah tarif di awal, misalnya konsesi 35 tahun, menderitalah kita rugi 35 tahun,” imbuh Hilman.

Baca juga : Asosiasi Tol Siap Diskon Tarif 50 Persen Kendaraan Logistik

Ia menambahkan, salah satu faktor terbesar di dalam penentuan tarif awal saat tol beroperasi yakni biaya pembangunan dimana di dalamnya terdapat pembebasan lahan.

Sering kali kendala yang dihadapi badan usaha dalam membangun jalan tol adalah proses pembebasan lahan yang lamban. Akibatnya, harga lahan semakin lama semakin naik.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau