JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah terus mengajak swasta untuk memberikan kontribusi lebih di dalam pembangunan infrastruktur. Salah di antaranya yaitu di sektor jalan tol.
Dalam medio 2015-2019, pemerintah menargetkan dapat merampungkan pembangunan tol baru hingga 1.800 kilometer. Namun, di tengah rencana tersebut, pemerintah justru mengeluarkan wacana penurunan tarif tol.
Menurut Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya Hilman Muchsin, wacana tersebut membuat bisnis tol tak lagi seksi bagi swasta.
Baca juga : Soal Wacana Penurunan Tarif, Pengusaha Jalan Tol Belum Diajak Bicara
Pasalnya, tidak ada kepastian tarif yang ditetapkan pemerintah, sehingga berpotensi membuat badan usaha jalan tol semakin lama dalam mengembalikan investasi mereka.
“Kalau tarif diturunkan lagi, udah itu enggak ada lagi kepastian usaha di jalan tol. Karena di jalan tol itu hanya dua (alasan) orang bisa masuk. Satu lewat tarif, dua lewat konsesi. Itu saja,” kata Hilman kepada Kompas.com, Senin (26/3/2018).
Dasar perhitungan tarif diperhitungkan dari lamanya konsesi yang diterima dan investasi yang dibenamkan badan usaha.
Baca juga : Tarif Tol Dianggap Mahal, Ini Penjelasannya?
Pengaturan tarif kemudian dituangkan di dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang disepakati bersama antara pemerintah dan investor di awal perjanjian.
PPJT juga mengatur rencana kenaikan tarif setiap dua tahun sekali, yang menjadi hak investor dalam rangka pengembalian investasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kalau tarifnya sudah goyang, ya bubar. Kan tarifnya ditentukan sejak awal,” cetus Hilman.
Ia menambahkan, penentuan besarnya tarif juga berpengaruh terhadap rencan bisnis perusahaan.
Oleh karena itu di dalam penentuannya, badan usaha tidak boleh melakukannya secara asal-asalan. Sebab, bila salah dalam penentuannya justru badan usaha lah yang akan dirugikan.
Baca juga : Asosiasi Tol Siap Diskon Tarif 50 Persen Kendaraan Logistik
Ia menambahkan, salah satu faktor terbesar di dalam penentuan tarif awal saat tol beroperasi yakni biaya pembangunan dimana di dalamnya terdapat pembebasan lahan.
Sering kali kendala yang dihadapi badan usaha dalam membangun jalan tol adalah proses pembebasan lahan yang lamban. Akibatnya, harga lahan semakin lama semakin naik.
Tak jarang badan usaha membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan pembiayaan pembebasan lahan. Dengan harapan lahan dapat bebas dengan cepat, sehingga konstruksi pun bisa segera dimulai.
Namun, biaya yang dikeluarkan pun harus diperhitungkan di dalam dasar penentuan tarif itu.
Hingga kini, pemerintah belum berkomunikasi dengan badan usaha terkait rencana penurunan tarif tol. Terutama, tarif untuk kendaraan Golongan 3, 4, dan 5.
Ia pun berharap agar persoalan ini dapat segera dibahas bersama pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.