Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: BUMN Karya Harus Fokus Awasi Pekerjaan Sub-kontraktor

Kompas.com, 2 Maret 2018, 19:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta BUMN Karya yang sedang menggarap proyek-proyek inftrastruktur untuk fokus melakukan pengawasan terhadap paket pekerjaan yang dilakukan oleh para sub-kontraktor.

Dari kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini, DPR menemukan bahwa paket pekerjaan justru dilakukan oleh para sub-kontraktor dari BUMN Karya.

Baca juga : Pasca-evaluasi, Pemerintah Berharap Kecelakaan Kerja Tak Terjadi Lagi

Anggota Komisi VI DPR RI Juliari Batubara mengungkapkan fakta tersebut saat kunjungan kerja di Semarang, Jumat (2/3/2018).

Oleh karena itu, kata Juliari, BUMN Karya selaku kontraktor utama harus fokus memberikan pengawasan ketat agar kecelakaan kerja bisa dicegah.

“Kami pernah menegur BUMN karya bahwa kecelakaan ini disebabkan pekerjaan ngebut. Ngebut sih aslinya tidak masalah asal pengawasan ketat. Ternyata itu kesalahan sub-kontraktor. Itu harusnya dipertanyakan bagaimana pengawasan kepada mereka,” tutur Juliari.

Anggota DPR RI yang salah satunya mengawasi kinerja BUMN ini menambahkan, jika sudah terjadi kecelakaan kerja hingga mengakibatkan korban jiwa, maka tindakan hukum mesti dijalankan.

Kondisi pasca ambruknya crane proyek Double Double Track (DDT) di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Minggu (04/02/2018). Alat berat yang ambruk tersebut menewaskan empat pekerja yang masih berada di lokasi kecelakaan.MAULANA MAHARDHIKA Kondisi pasca ambruknya crane proyek Double Double Track (DDT) di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Minggu (04/02/2018). Alat berat yang ambruk tersebut menewaskan empat pekerja yang masih berada di lokasi kecelakaan.
Pemberian pekerjaan kepada sub-kontraktor juga harus memperhatikan kualitas dan rekam jejak pekerjaan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga : Waskita Karya Akui Lalai, Ini Kata Basuki

Jika masih terjadi kecelakaan kerja, sub-kontraktor harus diberikan sanksi, misalnya dimasukkan daftar hitam.

“Pemilihan dan pengawasan sub-kontraktor tidak boleh sembarangan. Janga karena dekat dengan petinggi BUMN digunakan tanpa memperhatikan track record, kualitas dan sebagainya,” ucap Juliari. 

DPR pun mempersilakan Menteri BUMN menambah satu pos Direktur Keamanan pada tiap BUMN Karya agar aspek keamanan menjadi lebih terjaga.

“Sah saja, yang penting bukan tambah direksi. Pengwasan keselamatan harus efektif,” tambahnya.

Tim Lafor Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan penyelidikan sekaligus investigasi ambruknya grider flayover tol Pasuruan-ProbolinggoKOMPAS.com/Moh.Anas Tim Lafor Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan penyelidikan sekaligus investigasi ambruknya grider flayover tol Pasuruan-Probolinggo
Juliari melanjutkan, proyek infrastruktur pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memang sangat banyak dan membutuhkan penyelesaian pekerjaan secara cepat. Meski begitu, kontraktor tetap harus mengedepankan kualitas.

“Di lapangan tanggung jawab ada pada kontraktor. Jangan disalahkan proyeknya, tapi yang mengerjakan proyeknya,” cetus Juliari.

DPR sendiri mengaku telah menegur BUMN Karya untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan para pekerjanya.


Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau