Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite K2 Tak Berwenang Beri Sanksi BUMN Penyebab Kecelakaan Kerja

Kompas.com - 28/02/2018, 21:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Syarif Burhanuddin menegaskan tak berwenang dalam memberikan sanksi atau hukuman bagi pelaksana jaksa atau kontraktor BUMN Karya yang mengalami kecelakaan kerja konstruksi.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 66 Tahun 2018.

Baca juga : Akibat Serentetan Kecelakaan Kerja, Waskita Karya Dijatuhi Sanksi

"Kewenangan Komite K2 dalam Permen 66 itu hanya memasuki tempat kerja konstruksi, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, meminta data yang berhubungan dengan tugas komite, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk keselamatan konstruksi," jelas Syarif saat jumpa pers di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Syarif menambahkan, pihak yang berwenang memberikan sanksi bagi pelaksana jasa atau kontraktor BUMN Karya adalah para pengguna jasa.

Baca juga : Drama di Jalan Pattimura

"Yang bisa memberikan sanksi itu pengguna jasa, misalnya Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR atau Ditjen Perkeretaapian Kemenhub," imbuh dia.

Kendati begitu, Komite K2 tetap akan memberikan rekomendasi dari hasil evaluasi kepada pengguna jasa untuk dilaksanakan dan disampaikan ke pelaksana jasa atau kontraktor BUMN Karya.

"Rekomendasi ini diberikan ke Pak Menteri PUPR dan ke pengguna jasa untuk melaksanakan. Itu yang menjadi syarat dalam berita acara yang ditandatangani. Nanti, pengguna jasa akan menyampaikan rekomendasi dari Komite K2 ke pelaksana jasa agar rekomendasi itu dilaksanakan," ungkap Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Berita
[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Perumahan
Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Berita
112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

Perumahan
Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Perumahan
Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau