Ini sangat berbeda dengan perlakuan terhadap industri kendaraan bermotor pribadi yang mendapat berbagai dukungan dan kemudahan bahkan hingga regulasi fasilitas pembiayaan yang memungkinkan kredit kendaraan terjangkau.
Hal yang sangat berbeda ketika pelaku industri angkutan umum ingin memperbarui armadanya. Ini hanya satu contoh gambaran hambatan yang dihadapi industri angkutan umum.
Untuk menjawab semua kendala itu, transformasi sangat penting diwujudkan guna menyelamatkan industri angkutan umum Indonesia. Transformasi berupa perubahan pola pikir baik penyedia jasa maupun pemerintah sebagai regulator serta transformasi pola pikir masyarakat sebagai pengguna.
Penyedia jasa harus belajar dari pengalaman bahwa mereka sedang bergerak dalam industri yang berubah secara cepat menjadi sebuah industri jasa. Tuntutan pengguna bukan sekadar keberadaan layanan namun ketepatan layanan, kualitas, jumlah, konsistensi, keamanan serta kenyamanan.
Pendekatan kepada pengguna maupun calon pengguna tidak bisa lagi berdasar pola pikir “gunakan apa yang disediakan” melainkan harus menjadi “sediakan apa yang dibutuhkan”.
Penyiapan rute trayek, perencanaan usaha, operasional hingga pencapaian keselamatan harus dilakukan dengan jelas dan detail karena ini mencakup kebutuhan masyarakat banyak yang tuntutan perbaikan layanan akan meningkat setiap hari.
Kelayakan rute tidak bisa lagi sekadar dilihat dari penumpang harian namun harus secara detail membandingkan kapasitas produksi dengan keterisian sehingga menghindari kesalahan penilaian penggunaan dan pertumbuhan penumpang semu.
Demikian halnya dengan regulator yang harus bertransformasi secara cepat dan tepat. Regulasi yang dihasilkan harus tepat sasaran dan berdasarkan pola pikir melayani kebutuhan masyarakat.
Indonesia merupakan negara hukum tapi bukan berarti hukum dan regulasi harus membatasi pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dukungan kepastian serta kemudahan sejak dari perencanaan layanan, perancangan kendaraan, pembiayaan penyediaan kendaraan, dukungan subsidi serta kemudahan operasi hingga kejelasan regulasi rute serta penegakan persyaratan keamanan dan keselamatan tidak lagi dapat ditawar.
Masyarakat yang selama ini “dicuci otak” akan kemewahan kendaraan pribadi perlu didorong menggunakan kendaraan umum dengan insentif sistem tarif sesuai kebutuhan, penyediaan subsidi tepat sasaran, kemudahan akses serta kemudahan penggunaan angkutan umum.
Persyaratan pendukung yang tidak kalah penting adalah jaminan penegakkan hukum dan perlindungan pedestrian serta pengguna angkutan umum. Kondisi keamanan wilayah yang kondusif akan membuat masyarakat tidak ragu menggunakan angkutan umum.
Kompleks memang permasalahan angkutan umum di Indonesia.
Transformasi layanan KRL serta keberhasilan industri angkutan udara kita dalam memperbaiki layanan serta mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat menunjukkan bahwa transformasi bukanlah hal yang mustahil.
Jadi, kapankah kita akan bertransformasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.