Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusa Cahya Permana
Perencana Transportasi

Perencana transportasi lulusan Departemen Teknik Lingkungan dan Sipil, Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institute for Transport Studies, University of Leeds, Inggris. 

Yusa juga merupakan Co-Founder Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ). Saat ini bekerja sebagai Konsultan Transportasi dan menjabat Ketua Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta.

 

Sebuah Titik Kritis Transformasi Angkutan Umum

Kompas.com - 08/02/2018, 22:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ini sangat berbeda dengan perlakuan terhadap industri kendaraan bermotor pribadi yang mendapat berbagai dukungan dan kemudahan bahkan hingga regulasi fasilitas pembiayaan yang memungkinkan kredit kendaraan terjangkau.

Hal yang sangat berbeda ketika pelaku industri angkutan umum ingin memperbarui armadanya. Ini hanya satu contoh gambaran hambatan yang dihadapi industri angkutan umum. 

Untuk menjawab semua kendala itu, transformasi sangat penting diwujudkan guna menyelamatkan industri angkutan umum Indonesia. Transformasi berupa perubahan pola pikir baik penyedia jasa maupun pemerintah sebagai regulator serta transformasi pola pikir masyarakat sebagai pengguna.

Penyedia jasa harus belajar dari pengalaman bahwa mereka sedang bergerak dalam industri yang berubah secara cepat menjadi sebuah industri jasa. Tuntutan pengguna bukan sekadar keberadaan layanan namun ketepatan layanan, kualitas, jumlah, konsistensi, keamanan serta kenyamanan.

Pendekatan kepada pengguna maupun calon pengguna tidak bisa lagi berdasar pola pikir “gunakan apa yang disediakan” melainkan harus menjadi “sediakan apa yang dibutuhkan”.

Penyiapan rute trayek, perencanaan usaha, operasional hingga pencapaian keselamatan harus dilakukan dengan jelas dan detail karena ini mencakup kebutuhan masyarakat banyak yang tuntutan perbaikan layanan akan meningkat setiap hari.

Kelayakan rute tidak bisa lagi sekadar dilihat dari penumpang harian namun harus secara detail membandingkan kapasitas produksi dengan keterisian sehingga menghindari kesalahan penilaian penggunaan dan pertumbuhan penumpang semu.

Kereta listrik (KRL) melintas di samping deretan bangunan liar di sepanjang tepi Sungai Ciliwung, Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017). Gubuk liar kembali berdiri di sepanjang Sungai Ciliwung akibat kurangnya pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Kereta listrik (KRL) melintas di samping deretan bangunan liar di sepanjang tepi Sungai Ciliwung, Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017). Gubuk liar kembali berdiri di sepanjang Sungai Ciliwung akibat kurangnya pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Subsidi bagi BUMN dan BUMD transportasi juga harus mulai diposisikan tidak sebagai sumber pendapatan utama untuk menghindari keterlambatan inovasi serta perbaikan untuk pencapaian target peningkatan pengguna.

Demikian halnya dengan regulator yang harus bertransformasi secara cepat dan tepat. Regulasi yang dihasilkan harus tepat sasaran dan berdasarkan pola pikir melayani kebutuhan masyarakat.

Indonesia merupakan negara hukum tapi bukan berarti hukum dan regulasi harus membatasi pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Dukungan kepastian serta kemudahan sejak dari perencanaan layanan, perancangan kendaraan, pembiayaan penyediaan kendaraan, dukungan subsidi serta kemudahan operasi hingga kejelasan regulasi rute serta penegakan persyaratan keamanan dan keselamatan tidak lagi dapat ditawar.

Deretan mobil baru yang diparkir di area terbuka dengan kondisi wiper diangkat.Kompas.com/Alsadad Rudi Deretan mobil baru yang diparkir di area terbuka dengan kondisi wiper diangkat.
Semua regulasi harus disusun dengan dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan namun di sisi lain memberi insentif serta melindungi.

Masyarakat yang selama ini “dicuci otak” akan kemewahan kendaraan pribadi perlu didorong menggunakan kendaraan umum dengan insentif sistem tarif sesuai kebutuhan, penyediaan subsidi tepat sasaran, kemudahan akses serta kemudahan penggunaan angkutan umum.

Persyaratan pendukung yang tidak kalah penting adalah jaminan penegakkan hukum dan perlindungan pedestrian serta pengguna angkutan umum. Kondisi keamanan wilayah yang kondusif akan membuat masyarakat tidak ragu menggunakan angkutan umum.

Kompleks memang permasalahan angkutan umum di Indonesia.

Pengendara sepeda motor mematuhi aturan untuk berjalan di lajur kiri saat melintasi ruas jalan MH. Thamrin - Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (5/2/2018).Kompas.com/Rima Pengendara sepeda motor mematuhi aturan untuk berjalan di lajur kiri saat melintasi ruas jalan MH. Thamrin - Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (5/2/2018).
Namun tanpa transformasi, kita selamanya hanya bisa berandai-andai kapan negeri ini bisa seperti negara maju lain yang penduduknya terbebas dari kekangan penggunaan kendaraan pribadi serta memilih moda angkutan sesuai kebutuhan.

Transformasi layanan KRL serta keberhasilan industri angkutan udara kita dalam memperbaiki layanan serta mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat menunjukkan bahwa transformasi bukanlah hal yang mustahil.

Jadi, kapankah kita akan bertransformasi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau