Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusa Cahya Permana
Perencana Transportasi

Perencana transportasi lulusan Departemen Teknik Lingkungan dan Sipil, Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institute for Transport Studies, University of Leeds, Inggris. 

Yusa juga merupakan Co-Founder Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ). Saat ini bekerja sebagai Konsultan Transportasi dan menjabat Ketua Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta.

 

Sebuah Titik Kritis Transformasi Angkutan Umum

Kompas.com - 08/02/2018, 22:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kritis. Inilah kata yang bisa menggambarkan gentingnya kondisi angkutan umum di Indonesia baik di perkotaan maupun pedesaan. Di hampir semua kawasan, angkutan umum berada dalam kondisi yang kian memburuk atau stagnan.

Hal ini terindikasi dari persentase pengguna angkutan umum dari tahun ke tahun yang cenderung menurun dengan perkecualian pengguna KRL di Jabodetabek yang meningkat, dan penumpang BRT di Jakarta yang relatif stabil.

Sementara di sisi lain, kendaraan bermotor pribadi justru semakin meningkat populasi, dan  penggunaannya. Akibatnya, kemacetan dan polusi udara kian parah, kualitas hidup dan lingkungan merosot tajam.

Baca juga : Kota, Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi, dan Dilema Transportasi

Pertanyaan yang harus diajukan adalah mengapa hal ini bisa terjadi?

Melihat sejarahnya, sesungguhnya angkutan umum pernah mengalami masa jaya ketika perekonomian Indonesia mulai berkembang. Periode 1970-an hingga akhir 1980-an ketika belum banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap kendaraan bermotor pribadi.

Antrian angkot nomor trayek M 08 jurusan Tanah Abang - Kota mengantri untuk berangkat dari Jl. Jatibaru Bengkel - kolong flyover Stasiun Tanah Abang Lama pada Senin (5/2/2018).Kompas.com/Rima Antrian angkot nomor trayek M 08 jurusan Tanah Abang - Kota mengantri untuk berangkat dari Jl. Jatibaru Bengkel - kolong flyover Stasiun Tanah Abang Lama pada Senin (5/2/2018).
Faktor ekonomi, logistik maupun keterbatasan akses terhadap pembiayaan, menjadikan angkutan umum sebagai primadona pergerakan masyarakat.

Namun, ketika perekonomian kian membaik terutama pasca krisis ekonomi pada awal 2000-an, situasi berbalik.

Dengan perbaikan kondisi infrastruktur jalan, kemudahan logistik ke seluruh pelosok, perbaikan dan peningkatan ekonomi, plus kemudahan fasilitas keuangan, populasi dan penggunaan kendaraan bermotor pribadi pun melonjak terutama di kawasan Jabodetabek dan Pulau Jawa.

Masyarakat dengan ekonomi yang meningkat, dan terdidik, makin sadar akan hak dan kebutuhannya. Tuntutan perbaikan layanan yang ingin didapatkan juga bertambah. Demikian pula dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan pergerakannya.

Namun, ketika kebutuhan pergerakan tersebut tidak dapat diakomodasi dengan baik, mereka pun dengan mudah dan cepat beralih ke kendaraan pribadi.

Sejumlah bus metromini masih berada di lapangan tempat penampungan kendaraan di pool Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2016) siang. Kebanyakan bus metromini yang dikandangkan merupakan hasil penertiban Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta pada Desember 2015 lalu. Andri Donnal Putera Sejumlah bus metromini masih berada di lapangan tempat penampungan kendaraan di pool Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2016) siang. Kebanyakan bus metromini yang dikandangkan merupakan hasil penertiban Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta pada Desember 2015 lalu.
Kendaraan pribadi menawarkan kemudahan pergerakan, fleksiblitas, serta suka tidak suka telah sukses diposisikan sebagai lambang kemakmuran sekaligus lonceng kematian industri angkutan umum.

Fenomena ini diperparah dengan belum siapnya para pelaku industri angkutan umum dalam menangkap perubahan preferensi konsumen serta kondisi pasar dengan cepat dan tepat.

Pelaku industri angkutan umum terlihat lambat merespon perubahan pola pasar terutama di kawasan perkotaan dan pedesaan yang masih mengandalkan bus serta minibus yang kondisinya serta layanannya tidak berubah banyak.

Dapat dikatakan hanya industri taksi yang pada awalnya masih dapat mengikuti perubahan pola pasar ini meskipun pada akhirnya tak luput dihantam oleh krisis perekonomian 2009-2010 yang diperparah dengan kemunculan angkutan berbasis aplikasi.

.. .
Kendati demikian, pelaku industri angkutan umum tidak dapat disalahkan sepenuhnya karena sejak bertahun-tahun mereka dibiarkan oleh pemerintah dan cenderung mencari cara bertahan hidup sendiri.

Ini sangat berbeda dengan perlakuan terhadap industri kendaraan bermotor pribadi yang mendapat berbagai dukungan dan kemudahan bahkan hingga regulasi fasilitas pembiayaan yang memungkinkan kredit kendaraan terjangkau.

Hal yang sangat berbeda ketika pelaku industri angkutan umum ingin memperbarui armadanya. Ini hanya satu contoh gambaran hambatan yang dihadapi industri angkutan umum. 

Untuk menjawab semua kendala itu, transformasi sangat penting diwujudkan guna menyelamatkan industri angkutan umum Indonesia. Transformasi berupa perubahan pola pikir baik penyedia jasa maupun pemerintah sebagai regulator serta transformasi pola pikir masyarakat sebagai pengguna.

Sejumlah Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang terparkir di Halte Fresh Market Pantai Indah Kapuk, Jakarta pada Senin (4/1/2016) Dian Ardiahanni/Kompas.com Sejumlah Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang terparkir di Halte Fresh Market Pantai Indah Kapuk, Jakarta pada Senin (4/1/2016)
Penyedia jasa harus belajar dari pengalaman bahwa mereka sedang bergerak dalam industri yang berubah secara cepat menjadi sebuah industri jasa. Tuntutan pengguna bukan sekadar keberadaan layanan namun ketepatan layanan, kualitas, jumlah, konsistensi, keamanan serta kenyamanan.

Pendekatan kepada pengguna maupun calon pengguna tidak bisa lagi berdasar pola pikir “gunakan apa yang disediakan” melainkan harus menjadi “sediakan apa yang dibutuhkan”.

Penyiapan rute trayek, perencanaan usaha, operasional hingga pencapaian keselamatan harus dilakukan dengan jelas dan detail karena ini mencakup kebutuhan masyarakat banyak yang tuntutan perbaikan layanan akan meningkat setiap hari.

Kelayakan rute tidak bisa lagi sekadar dilihat dari penumpang harian namun harus secara detail membandingkan kapasitas produksi dengan keterisian sehingga menghindari kesalahan penilaian penggunaan dan pertumbuhan penumpang semu.

Kereta listrik (KRL) melintas di samping deretan bangunan liar di sepanjang tepi Sungai Ciliwung, Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017). Gubuk liar kembali berdiri di sepanjang Sungai Ciliwung akibat kurangnya pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Kereta listrik (KRL) melintas di samping deretan bangunan liar di sepanjang tepi Sungai Ciliwung, Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017). Gubuk liar kembali berdiri di sepanjang Sungai Ciliwung akibat kurangnya pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta.
Subsidi bagi BUMN dan BUMD transportasi juga harus mulai diposisikan tidak sebagai sumber pendapatan utama untuk menghindari keterlambatan inovasi serta perbaikan untuk pencapaian target peningkatan pengguna.

Demikian halnya dengan regulator yang harus bertransformasi secara cepat dan tepat. Regulasi yang dihasilkan harus tepat sasaran dan berdasarkan pola pikir melayani kebutuhan masyarakat.

Indonesia merupakan negara hukum tapi bukan berarti hukum dan regulasi harus membatasi pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Dukungan kepastian serta kemudahan sejak dari perencanaan layanan, perancangan kendaraan, pembiayaan penyediaan kendaraan, dukungan subsidi serta kemudahan operasi hingga kejelasan regulasi rute serta penegakan persyaratan keamanan dan keselamatan tidak lagi dapat ditawar.

Deretan mobil baru yang diparkir di area terbuka dengan kondisi wiper diangkat.Kompas.com/Alsadad Rudi Deretan mobil baru yang diparkir di area terbuka dengan kondisi wiper diangkat.
Semua regulasi harus disusun dengan dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan namun di sisi lain memberi insentif serta melindungi.

Masyarakat yang selama ini “dicuci otak” akan kemewahan kendaraan pribadi perlu didorong menggunakan kendaraan umum dengan insentif sistem tarif sesuai kebutuhan, penyediaan subsidi tepat sasaran, kemudahan akses serta kemudahan penggunaan angkutan umum.

Persyaratan pendukung yang tidak kalah penting adalah jaminan penegakkan hukum dan perlindungan pedestrian serta pengguna angkutan umum. Kondisi keamanan wilayah yang kondusif akan membuat masyarakat tidak ragu menggunakan angkutan umum.

Kompleks memang permasalahan angkutan umum di Indonesia.

Pengendara sepeda motor mematuhi aturan untuk berjalan di lajur kiri saat melintasi ruas jalan MH. Thamrin - Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (5/2/2018).Kompas.com/Rima Pengendara sepeda motor mematuhi aturan untuk berjalan di lajur kiri saat melintasi ruas jalan MH. Thamrin - Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (5/2/2018).
Namun tanpa transformasi, kita selamanya hanya bisa berandai-andai kapan negeri ini bisa seperti negara maju lain yang penduduknya terbebas dari kekangan penggunaan kendaraan pribadi serta memilih moda angkutan sesuai kebutuhan.

Transformasi layanan KRL serta keberhasilan industri angkutan udara kita dalam memperbaiki layanan serta mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat menunjukkan bahwa transformasi bukanlah hal yang mustahil.

Jadi, kapankah kita akan bertransformasi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau