Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Akui, Karena PTSL Pelayanan Rutin Terabaikan

Kompas.com - 12/01/2018, 22:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki program yang mulai difokuskan sejak tahun lalu, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan pendaftaran potensi (Tanah Objek Reforma Agraria).

Meski merupakan program utama, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil meminta untuk tidak mengabaikan pelayanan rutin di kantor-kantor BPN.

"Sepanjang 2017 kami belajar, banyak keterlambatan pemecahan sertifikat atau tanah karena semua orang (staf) ke PTSL. Pelayaan publik jadi lambat," ujar Sofyan di saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Ia mengatakan, dalam 2 hari pelaksanaan Rakernas, peserta lebih banyak membahas PTSL dan TORA.

Sofyan tidak mendapat laporan tentang masalah pelayanan rutin yang asumsinya tidak perlu dibicarakan lagi.

Hal berbeda justru ia dapatkan ketika bertemu sekitar 100 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada forum yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Saya buka dialog dan saya dapat info, banyak sekali yang perlu diperbaiki dalam hal pelayanan," jelas Sofyan.

Menurut dia, kantor-kantor BPN di daerah yang sebelumnya bisa memberi batas waktu pelayanan sekian hari, malah tidak terpenuhi alias mundur.

Oleh sebab itu, Sofyan menginginkan pelayanan rutin tetap ditingkatkan.

"Tolong terutama (staf di) kantor BPN besar, jangan sampai kemudian PTSL mengorbankan pelayanan rutin. Kalau begitu, artinya ATR/BPN tidak lebih baik," sebut Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau