Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Targetkan Penerbitan 8 Juta Sertifikat Tanah Rampung 4 Bulan

Kompas.com - 12/01/2018, 17:19 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menargetkan sertifikat tanah yang diterbitkan tahun ini sebanyak 8 juta bidang.

Prosesnya akan dimulai Februari dan memakan waktu 4 bulan atau selesai pada Juni.

"Kelemahan yang dilakukan pada 2017 kita jadikan bahan evaluasi. Sedangkan best practice akan dibagikan ke kantor-kantor BPN lain, supaya 2018 jauh lebih baik," ujar Sofyan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Menurut Sofyan, berdasarkan pengalaman sepanjang 2017, kunci keberhasilan adalah koordinasi yang baik.

Nantinya, ia akan melakukan sosialisasi program tersebut ke setingkat kepala desa atau bahkan lebih rendah lagi hingga kabupaten/kota, Dispenda, bank pembangunan daerah, kantor pelayanan pajak setempat serta unsur penegak hukum.

Selain itu, dibutuhkan juga perbaikan secara konsisten di semua aspek layanan kepada masyarakat oleh seluruh komponen Kementerian ATR/BPN.

"Insya Allah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan keluarkan instruksi untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Kami cukup yakin we can do better and faster," sebut Sofyan.

Dia juga membuka kritik dan saran dari kepala kantor-kepala kantor di daerah dalam rangka perbaikan Kementerian ATR/BPN.

Jika ada usulan baru dari para kepala kantor, Sofyan mempersilakan untuk menyampaikan usul tersebut melalui surat elektronik yang ditujukan ke alamat pribadinya.

"Tentu tidak bisa hanya satu aturan berlaku untuk seluruh Republik. Aturan di Aceh beda dengan Papua. Aturan di Pulau Rote beda dengan Jawa," jelas Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com