Penulis
SYDNEY, KompasProperti - Pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) Development Crown Group, Iwan Sunito, menegaskan Pemerintah Australia melarang pengembang properti menjual apartemen sebelum seluruh perizinan beres.
Perizinan ini, termasuk izin lokasi, peruntukan, dan izin mendirikan bangunan (IMB), bisa keluar setelah desain pengembangan yang merupakan hasil dari sayembara secara transparan, disetujui Dewan Kota atau City Council.
Baca juga : Hotel Bintang Lima di Australia Ini Milik Orang Indonesia
"Setiap proyek properti yang akan kami bangun, harus melalui sebuah kompetisi desain (arsitektural dan sipil). Satu proyek satu kompetisi desain," tutur Iwan menjawab KompasProperti, Kamis (26/10/2017).
Bukan sembarang kompetisi atau sekadar memenuhi formalitas, kata Iwan, melainkan melibatkan para profesional di bidangnya.
Hal ini harus dipenuhi agar Dewan Kota yakin bahwa orang-orang yang terpilih (arsitek, konsultan, kontraktor pelaksana) kredibel dengan kualifikasi tinggi.
Sudut kota Sydney, Australia.Pada gilirannya, desain bangunan, desain lingkungan, utilitas, dan lain-lain yang dihasilkan juga berkualitas.
"Setelah itu, perizinan baru turun. Nah, setelah semua dikantongi, ada peraturan-peraturan yang tidak boleh diubah atau dilanggar. Semua dilakukan secara transparan," ucap Iwan.
Dia mencontohkan, kalau perizinan mengharuskan pengembang membangun gedung hanya 20 lantai, harus diikuti. Tidak boleh ngeyel menjadi 30 lantai.
Baca juga : Iwan dan Paul, Duet Indonesia Penakluk Pasar Australia
Di Australia, papar pria plontos ini, sejatinya ada dua level peraturan menyangkut perizinan. Pertama, Land Environmental Plans (LEP) yang merupakan domain pemerintah pusat.
"LEP ini government law. Tidak bisa diubah. kalau pun ada perubahan harus melalui dengar pendapat dengan pemerintah yang membutuhkan waktu satu, dua atau tiga tahun," cetus dia.
Yang kedua adalah Development Control Plans (DCP) yang merupakan wilayah kewenangan City Council. DCP mengatur hal-hal detail atau semacam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mencakup urban guidelines juga.
Demikian halnya dengan zonasi. Untuk industrial, perumahan, komersial, atau perkantoran juag sudah diatur sedemikian rupa.
"Jadi di sini pengembang mengikuti pemerintah (developers follow government)," tuntas Iwan.
Batasan kredit
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.