Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Australia, Pengembang Dilarang Menjual Apartemen Sebelum Izin Turun

Kompas.com, 30 Oktober 2017, 22:59 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

SYDNEY, KompasProperti - Pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) Development Crown Group, Iwan Sunito, menegaskan Pemerintah Australia melarang pengembang properti menjual apartemen sebelum seluruh perizinan beres.

Perizinan ini, termasuk izin lokasi, peruntukan, dan izin mendirikan bangunan (IMB), bisa keluar setelah desain pengembangan yang merupakan hasil dari sayembara secara transparan, disetujui Dewan Kota atau City Council. 

Baca juga : Hotel Bintang Lima di Australia Ini Milik Orang Indonesia

"Setiap proyek properti yang akan kami bangun, harus melalui sebuah kompetisi desain (arsitektural dan sipil). Satu proyek satu kompetisi desain," tutur Iwan menjawab KompasProperti, Kamis (26/10/2017). 

Bukan sembarang kompetisi atau sekadar memenuhi formalitas, kata Iwan, melainkan melibatkan para profesional di bidangnya.

Hal ini harus dipenuhi agar Dewan Kota yakin bahwa orang-orang yang terpilih (arsitek, konsultan, kontraktor pelaksana) kredibel dengan kualifikasi tinggi.

Sudut kota Sydney, Australia.Hilda B Alexander/Kompas.com Sudut kota Sydney, Australia.

Pada gilirannya, desain bangunan, desain lingkungan, utilitas, dan lain-lain yang dihasilkan juga berkualitas. 

"Setelah itu, perizinan baru turun. Nah, setelah semua dikantongi, ada peraturan-peraturan yang tidak boleh diubah atau dilanggar. Semua dilakukan secara transparan," ucap Iwan. 

Dia mencontohkan, kalau perizinan mengharuskan pengembang membangun gedung hanya 20 lantai, harus diikuti. Tidak boleh ngeyel menjadi 30 lantai.

Baca juga : Iwan dan Paul, Duet Indonesia Penakluk Pasar Australia

Di Australia, papar pria plontos ini, sejatinya ada dua level peraturan menyangkut perizinan. Pertama,  Land Environmental Plans (LEP) yang merupakan domain pemerintah pusat.

"LEP ini government law. Tidak bisa diubah. kalau pun ada perubahan harus melalui dengar pendapat dengan pemerintah yang membutuhkan waktu satu, dua atau tiga tahun," cetus dia.

Yang kedua adalah Development Control Plans (DCP) yang merupakan wilayah kewenangan City Council. DCP mengatur hal-hal detail atau semacam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mencakup urban guidelines juga.

Co-Founder dan CEO Crown Group Iwan SunitoHilda B Alexander/Kompas.com Co-Founder dan CEO Crown Group Iwan Sunito
"Misalnya jarak dari gedung ke gedung berapa meter, berapa persen harus dapat matahari, cross ventilation, unit corner dan lain-lain," imbuh Iwan.

Demikian halnya dengan zonasi. Untuk industrial, perumahan, komersial, atau perkantoran juag sudah diatur sedemikian rupa.

"Jadi di sini pengembang mengikuti pemerintah (developers follow government)," tuntas Iwan.

Batasan kredit

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau