Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2018, Rusun Tenaga Kerja Kendal Mulai Ditempati

Kompas.com - 20/10/2017, 21:00 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KompasProperti - Rumah susun (rusun) tenaga kerja di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, tahun 2018 nanti rencananya sudah bisa ditempati. Rusun ini berada di samping kiri rusunawa yang terletak di Jalan Raya Kebundalem.

Menurut Kepala UPTD Rusunawa Kendal Sugiyono, rusun untuk tenaga kerja itu, pembangunannya sudah selesai sejak tahun 2016. Saat ini, pihaknya masih menunggu pelimpahan pengelolaan dari pemerintah pusat.

“Kami juga sudah selesai membuat draf peraturan bupatinya,” kata Sugiyono kepada KompasProperti, Jumat (20/10/2017).

Sugiyono menjelaskan, rusun untuk tenaga kerja hanya ada satu blok yang terdiri dari 5 lantai dan 114 kamar. Untuk 2 kamar yang ada di lantai bawah, dikhususkan bagi penghuni difabel.

“Kami berharap, akhir tahun ini peraturan bupati (perbup)-nya sudah jadi. Jadi, serah terima dari pemerintah pusat bisa dilakukan segera, dan awal tahun sudah bisa ditempati,” ujar Sugiyono.

Sugiyono menambahkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan SPSI Kendal, terkait dengan karyawan yang berhak menempati rusun supaya tepat sasaran.

“Yang berhak menghuni kan mereka yang benar-benar butuh," tegas dia.

Sugiyono mengaku, rusun tenaga kerja itu, penguninya bisa pria atau wanita yang akan dipisahkan penempatannya.

“Mungkin yang wanita lantai satu dan dua. Sedang untuk pria, lantai atasnya,” kata Sugiyono.

Sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015, harga sewa rusun lantai satu Rp 113.500 per bulan, lantai 2 Rp178.500 per bulan, lantai 3 Rp 158.500 per bulan, sedang untuk lantai 4 dan 5 Rp 113.500 per bulan.

Khusus lantai satu, kata Sugiyono, digunakan untuk difabel dan jompo. Sehingga harga sewanya sama dengan lantai 4 dan lima.

“Kami sedang mengajukan anggaran untuk pembangunan tembok depan. Sebab hingga kini, baik rusunawa maupun rusun tenaga kerja, depannya hanya tertutup seng,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau