Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modern Cikande, Harapan Baru Mendorong Sektor Industri Nasional

Kompas.com - 04/10/2017, 16:28 WIB
M Latief

Penulis

Lokasi yang strategis itu membuat Kabupaten Serang tercatat sebagai kawasan yang memiliki segudang potensi, mulai dari pariwisata, pertanian hingga industri.

Khusus kawasan industri, pemerintah Kabupaten Serang menetapkannya melalui sistem zonasi, yaitu Zona Industri Serang Barat dan Zona Industri Serang Timur. Zona Industri Serang Barat terletak di Kecamatan Bojonegara, Pulo Ampel dan Kramatwatu yang terhampar di sepanjang pantai Teluk Banten.

Jika zona Barat itu dikhususkan untuk pengembangan industri mesin, logam dasar, kimia, maritim dan pelabuhan, Zona Industri Serang Timur terletak di Kecamatan Cikande, Kibin, Kragilan dan Jawilan. Di zona inilah ModernCikande berada dan tercatat sebagai salah satu kawasan industri besar di Serang.

Bisa dibilang, dua zona industri inilah yang kemudian menjadi jantung pengembangan ekonomi di Kabupaten Serang dan juga Provinsi Banten. Bahkan, keberadaannya telah menjadi percontohan bagi pembangunan kawasan industri di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa.

Mengapa disebut percontohan? Karena secara fungsinya, pengembangan kawasan industri di wilayah ujung barat Pulau Jawa ini telah terintegrasi dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai sehingga dapat meningkatkan efisiensi produksi dan logistik serta meningkatkan daya saing produk manufaktur nasional di pasar ekspor. Sebut saja berkat dekatnya akses Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, jalan bebas hambatan Jakarta-Merak, serta jaringan jalan kereta api Jakarta-Rangkasbitung-Merak.

Tak heran, Modern Cikande yang dulunya adalah lahan pertanian perlahan terus bersinar sebagai kawasan industri yang makin mendapat perhatian luas, terutama sejak Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat pada September 2014 menyerahkan sertifikat Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri.

Dengan penyerahan sertifikat itu, seluruh perusahaan dan kawasan industri tersebut berhak mendapatkan perlindungan sesuai Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 466 tahun 2014. Di situ Modern Cikande juga tercatat masuk sebagai OVNI dan sejajar dengan kawasan yang lebih “senior” lainnya seperti East Jakarta Industrial Park, Bekasi-Jawa Barat, Ngoro Industrial Park I, Mojokerto-Jawa Timur, Medan Star Industruial Estate, Deli Serdang-Sumatera Utara, serta Panbil Industrial Estate, Batam-Kepulauan Riau.

Kawasan Industri Percontohan

Tahun lalu Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Imam Haryono pernah mengatakan, bahwa peran kawasan industri terhadap pengembangan sektor industri nasional sangat strategis dan signifikan. Kawasan industri telah menyumbang sekitar 40% dari nilai total ekspor non-migas dan menarik investasi sebesar 60% dari total investasi sektor industri serta memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara dalam bentuk berbagai macam pajak.

“Sampai saat ini, jumlah kawasan industri di Indonesia tercatat sebanyak 74 kawasan industri dengan total luas lahan mencapai 30 ribu hektar. Namun, lokasi kawasan industri tersebut 67% di antaranya masih terpusat di Jawa,” paparnya.

Baca: ModernCikande Raih Predikat Lahan Industri Prospektif di Banten

Oleh karena itu, lanjut Imam, Pemerintah telah menyusun arah kebijakan sektor industri nasional yang mendorong pengembangan perwilayahan industri ke Luar Jawa baik dalam bentuk kawasan peruntukan industri, kawasan industri, maupun sentra industri kecil dan menengah.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong penumbuhan populasi industri serta peningkatan daya saing dan produktivitas khususnya bagi industri di Luar Jawa.

“Pemerintah akan bekerja keras untuk terus mendorong upaya pembangunan kawasan-kawasan industri baru terutama di luar Jawa sebagai bagian dari upaya pemerataan industri,” ujarnya.

Pada 2035 nanti, diharapkan persentase penyebaran industri di luar Jawa meningkat menjadi 40% dari persentase saat ini yang sebesar 27,22%.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau