Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2017, 09:37 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pembangunan jalan alternatif Puncak 2 di Kabupaten Bogor tengah dalam pembahasan pemerintah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagian besar lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut adalah milik pengembang.

"Jadi kami lagi studi, apa kontribusi pengembang dalam pembangunan jalan ini," ujar Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Basuki mengatakan, pembangunan jalan nasional ini nantinya akan dikerjasamakan dengan pengembang.

Menurut dia, jika tidak dibicarakan dengan pengembang, maka proyek ini dikhawatirkan hanya menguntungkan satu pihak saja.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan konsumsi publik. Basuki melihat, kontribusi pengembang dengan memberikan tanah saja tidak cukup.

"Kalau tanah sudah diberi, tapi begitu dibangun kan naik berapa kali lipat (nilainya). Ini kan engga fair, kami mau fairness-nya," sebut Basuki.

Adapun saat dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengaku belum bisa memastikan bagaimana detail Jalan Puncak 2 tersebut.

Arie mengatakan, selain menunggu kontribusi pengembang, pembahasan Jalan Puncak 2 masih dilakukan dengan mengundang ahli-ahli lingkungan. 

"Puncak 2 kita tunda karena rutenya banyak mengubah zona di sana, jadi dikhawatirkan merusak sistem pengairan di sana," jelas Arie.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com