Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Jalan Puncak 2 Ditunda, Basuki Minta Kontribusi Pengembang

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sebagian besar lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut adalah milik pengembang.

"Jadi kami lagi studi, apa kontribusi pengembang dalam pembangunan jalan ini," ujar Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Basuki mengatakan, pembangunan jalan nasional ini nantinya akan dikerjasamakan dengan pengembang.

Menurut dia, jika tidak dibicarakan dengan pengembang, maka proyek ini dikhawatirkan hanya menguntungkan satu pihak saja.

Pasalnya, jalan tersebut merupakan konsumsi publik. Basuki melihat, kontribusi pengembang dengan memberikan tanah saja tidak cukup.

"Kalau tanah sudah diberi, tapi begitu dibangun kan naik berapa kali lipat (nilainya). Ini kan engga fair, kami mau fairness-nya," sebut Basuki.

Adapun saat dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengaku belum bisa memastikan bagaimana detail Jalan Puncak 2 tersebut.

Arie mengatakan, selain menunggu kontribusi pengembang, pembahasan Jalan Puncak 2 masih dilakukan dengan mengundang ahli-ahli lingkungan. 

"Puncak 2 kita tunda karena rutenya banyak mengubah zona di sana, jadi dikhawatirkan merusak sistem pengairan di sana," jelas Arie.

https://properti.kompas.com/read/2017/08/30/093752221/proyek-jalan-puncak-2-ditunda-basuki-minta-kontribusi-pengembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke