DENPASAR, KompasProperti - Beragam inovasi telah dikembangkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Balitbang berinovasi dalam pengembangan teknologi pemanfaatan limbah plastik untuk material perkerasan infrastruktur jalan berupa aspal plastik.
Pengembangan teknologi ini dilatarbelakangi jumlah sampah plastik yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hingga 2019 mendatang, limbah tak terurai ini diperkirakan mencapai 9,52 juta ton atau 14 persen dari total sampah yang ada di seluruh Indonesia.
Dari jumlah ini, potensi limbah plastik yang dapat diubah pemanfaatannya menjadi jalan sepanjang 190.000 kilometer.
Estimasi ini berdasarkan asumsi plastik yang digunakan sebanyak 2 hingga 5 ton untuk setiap 1 kilometer jalan.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menuturkan, penelitian dan pengembangan teknologi pemanfaatan limbah plastik, sejatinya sudah berlangsung sejak lama.
Uji coba terhadap jalan dengan total panjang 700 meter ini dilakukan untuk mengetahui seberapa tinggi daya tahan, dan seberapa kuat daya rekat aspal plastik.
Baca juga: 9,52 Juta Ton Sampah Plastik, Bisa Perkeras 190.000 Kilometer Jalan
"Hasil sementara ini, aspal dengan tambahan material sampah plastik jauh lebih lengket, secara teknis stabilitasnya pun lebih baik. Keuntungannya akan lebih tahan terhadap deformasi, dan daya lekat tinggi," tutur Danis kepada KompasProperti, Sabtu (29/7/2017).
Dana yang dibutuhkan untuk mengaspal jalan sepanjang 700 meter tersebut sekitar Rp 600 juta untuk satu kali lapisan dengan ketebalan 4 sentimeter.
Tentu saja, kata Danis, biaya ini jauh lebih murah dengan tingkat stabilitas 40 persen lebih tinggi dibanding aspal tanpa plastik. Pasalnya, jalan dengan aspal tanpa plastik harus dilapisi berulang untuk mencapai stabilitas memadai.
"Setelah uji coba ini, Balitbang akan melakukan pengamatan secara transversal, dan longitudinal," tambah Danis.
Selain di Bali, Balitbang Kementerian PUPR juga akan melakukan uji coba di jalan nasional di wilayah Bekasi yakni Jalan Raya Bekasi-Cikarang pada pertengahan Agustus 2017.
Panjang jalannya sekitar 2 kilometer dengan lebar 14 meter. Biaya yang dibutuhkan senilai Rp 1,5 miliar.