Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maaf, Sektor Properti Belum Bangkit Lagi hingga Akhir 2019

Kompas.com - 27/07/2017, 18:43 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Upaya pemerintah untuk mendorong sektor properti bangkit dari keterpurukan, belum menampakkan hasil.

Padahal, secara teori, upaya-upaya tersebut mestinya bisa membangkitkan gairah membangun bagi pengembang, dan membeli bagi konsumen.

Sebut saja deregulasi berupa Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XI mengneai penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,5 persen dan tarif Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi maksimal 1 persen.

Berikutnya PKE XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Belum lagi nilai tukar Rupiah yang terus menunjukkan stabilitas berada pada kisaran Rp 13.300, dan suku bunga acuan Bank Indonesia juga rendah, 4,75 persen, serta tingkat inflasi 4,37 persen.

Namun, apa daya, semua faktor dan kondisi tersebut belum mampu mendongkrak sektor properti kembali kepada khittah-nya sebagai lokomotif ekonomi Nasional. Disebut sebagai lokomotif karena dapat mengerakkan sekitar 177 industri lainnya.

Demikian halnya dengan pengampunan pajak alias tax amnesty  yang digembar-gemborkan bisa mengalir deras ke sektor properti, ternyata minim, untuk tidak dikatakan nihil.

Apa yang salah dari semua ini?

Managing Director Savills Indonesia Craig Williams secara khusus berbincang dengan KompasProperti, Rabu (26/7/2017). Dia mengatakan, sektor properti Indonesia belum akan bangkit dalam waktu dekat.

Kondisi area proyek pembangunan MRT di depan Ratu Plaza, Kamis (18/5/2017).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Kondisi area proyek pembangunan MRT di depan Ratu Plaza, Kamis (18/5/2017).
Bahkan, dia berani memprediksi, sinyalemen kebangkitan itu belum muncul hingga akhir 2019.

"Setelah itu, setelah semua rampung, seperti pembangunan infrastruktur, macam mass rapid transit (MRT), light rail transit (LRT), dan jalan tol, tanda-tanda kebangkitan mulai terlihat," kata Craig.

Namun, hal itu juga tidak cukup signifikan. Pasalnya, pembangunan infrastruktur hanya bersifat "setengah-setengah". MRT Jakarta saja, hanya dibangun satu jalur dari Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.

"Bagaimana dengan jalur lainnya? Kapan jalur transportasi di Jakarta terintegrasi dan konektivitas terwujud di seluruh wilayah? Sangat tidak efektif. Itu tidak akan cukup menjadi booster sektor properti," tambah Craig.

Begitu juga dengan beberapa inisiatif dan insentif seperti disebutkan di atas, belum bisa membawa sektor properti Indonesia ke masa-masa bulan madu tahun 2012-2013.

Khusus tentang tax amnesty  yang dimulai pada 1 Juli 2016 dan berakhir pada 31 Maret 2017, Craig tidak melihat ada pengaruhnya. Ini karena dana yang masuk sektor properti tidak sebanyak yang diharapkan.

Selama 9 bulan pelaksanaan tax amnesty, sejumlah pencapaian memang cukup mencengangkan. Berdasarkan data Ditjen Pajak, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.865,77 triliun. Angka tersebut berada di atas target yang dicanangkan yakni Rp 4.000 triliun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau