Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dikukuhkan, Pengembang Indonesia Punya 300 Anggota

Kompas.com - 07/07/2017, 15:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Setelah Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), dan sejumlah organisasi pengembang lainnya, kini muncul organisasi baru bernama Pengembang Indonesia (PI).

Para anggota PI menggagas perkuatan komitmen bersama dalam penyediaan perumahan, permukiman dan jenis properti lainnya, terutama rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Gagasan ini berkembang untuk mengisi kekosongan peran dari organisasi perusahaan pengembang yang ada," ujar Ketua Umum PI Barkah Hidayah saat deklarasi PI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Dia berharap, PI dapat mendukung kepentingan pembangunan infrastruktur dan permukiman yang ramah lingkungan secara nasional.

Lebih lanjut, Barkah juga berharap perumahan untuk MBR bisa tersedia tanpa adanya kepentingan pihak-pihak tertentu.

Selama ini ada keberpihakan yang tidak seimbang di salah satu sisi peran organisasi pengembang yang berorientasi pada permukiman elite dan di sisi lain adanya organisasi pengembang yang berperan di wilayah permukiman MBR.

"Maka kehadiran PI menjadi penting sebagai poros yang mengakomodasi keduanya," imbuh Barkah.

Organisasi ini telah dikukuhkan melalui Surat Keterangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada tanggal 23 Januari 2017 dengan nomor AHU-0000636.AH.01.07 Tahun 2017.

Dalam perkembangan terakhir perjalanan lima bulan telah terbentuk 26 pimpinan pengurus di tingkat provinsi se-Indonesia.

Mohammad Hidayat ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal serta Siswoko Sumadi sebagai Bendahara Umum. Jumlah anggotanya kini sudah lebih dari 300 perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com