Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono menyambut baik kolaborasi yang positif dengan PT SMF untuk merilis EBAS-SP.
“Dengan EBAS-SP, BTN syariah bisa meraih dana segar, dan meningkatkan kapasitasnya untuk menyalurkan pendanaan kepemilikan rumah kepada masyarakat,” sebut Maryono.
Instrumen tersebut memang menjadi salah satu pilihan utama Bank BTN untuk mengurangi ketidaksesuaian pendanaan, karena dana sekuritisasi berjangka panjang.
Hal ini sesuai dengan pola pembiayaan KPR Bank BTN iB yang juga memiliki jangka waktu yang panjang.
Adapun potensi aset KPR syariah Bank BTN yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun, yang seluruhnya merupakan KPR Non-subsidi.
Sejak tahun 2009, Bank BTN bersama PT SMF telah membukukan sebanyak sepuluh sekuritisasi.
Sebanyak tujuh di antaranya adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBA-SP.
Total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun. Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp 2,2 triliun.
Kehadiran EBAS-SP, diharapkan dapat memperkaya instrumen investasi dan produk pasar modal syariah dan memperbesar market share pasar modal syariah, serta membantu memitigasi risiko pembiayaan KPR iB bagi bank syariah pada umumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.