Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan Dana Pendampingan SMF Bisa Biayai 140.000 Rumah Subsidi

Kompas.com - 13/04/2017, 13:28 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Penurunan beban fiskal pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diprediksi bisa menambah jumlah rumah yang dibiayai untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono, sampai saat ini beban fiskal pembiayaan KPR FLPP masih tinggi.

Hal ini terjadi karena landing rate sebesar lima persen dengan porsi 90 persen-10 persen antara pemerintah dan perbankan atau pihak lainnya.

Penurunan beban fiskal itu diyakini bisa direalisasikan apabila nantinya dana pendampingan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF cair.

Dana pendamping tersebut diperoleh dari penyertaan modal negara (PMN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke SMF yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 triliun.

"SMF ini kan dapat PMN kemudian dari PMN itu dia harus me-leverage dua kali, sehingga nanti dia akan menerbitkan obligasi yang tentu akan jauh lebih rendah ketimbang bank menerbitkan obligasi sendiri," jelas Budi, di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Budi meyakini, jika dana pendampingan itu bisa terealisasi maka beban fiskal yang ditanggung pemerintah sebesar 90 persen untuk pembiayaan KPR subsidi akan berkurang dan dialihkan ke bank atau SMF.

"Nanti diharapkan porsi ini turun dengan yang idealnya bisa 80:20 atau 75:25 tergantung dari dana SMF berapa persen," imbuhnya.

Budi juga memprediksi berkurangnya beban fiskal tersebut akan berdampak pada banyaknya rumah subsidi yang bisa dibiayai oleh pemerintah.

Jika dengan anggaran sebelumnya Rp 9,7 triliun bisa membiayai sebanyak 120.000 unit rumah, dengan adanya dana pendampingan tersebut Budi yakin bisa untuk membiayai 140.000 unit rumah subsidi.

"Kami kini tengah melakukan pembicaraan terkait penyertaan dana pendampingan tersebut dan Insya Allah tahun ini akan terealisasi," tuntas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau