Baca: Merasakan Bermalam di Rumah Seharga Rp 40 Miliar
Di antaranya, menurut Djaja, adalah kepastian dalam berinvestasi yang terdiri dari kepastian hukum akan lahan, kepastian nilai sewa lahan untuk jangka waktu 80 tahun, dan kepastian aturan lainnya.
Kemudian, BP Batam dan Pemko Batam harus menciptakan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan perizinan.
Selanjutnya, melakukan penyederhanaan perizinan yang saat ini terlalu banyak kompnen yang harus diurus sehingga prosesnya panjang dan biaya tinggi.
"Berikutnya adalah penerapan tarif yang bersaing mulai dari tarif sewa lahan, tarif pelabuhan, tarif air, listrik dan lain sebagainya," cetus Djaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.