JAKARTA, KompasProperti - PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) memilih bersikap wait and see atau menunggu kepastian perkembangan reklamasi Teluk Jakarta.
Sikap pengembang ini dikemukakan Direktur MWS Andreas Leodra terkait rencana Gubernur Terpilih Anies Baswedan yang akan menghentikan proses hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan komunitas nelayan terkait pemberian izin reklamasi.
Baca: Anies-Sandi akan Hentikan Langkah DKI Banding Putusan Reklamasi
Anies juga berencana akan menjadikan pulau buatan yang kadung dibangun pengembang sebagai fasilitas publik seperti pantai, taman, lahan untuk warga berolahraga, rekreasi, pentas seni dan budaya, atau sarana lain yang dapat memberi manfaat lebih luas kepada warga.
"Kami akan wait and see, menunggu sampai ada kepastian. Jadi, pada prinsipnya kami belum bisa memberikan komentar untuk hal ini karena ini masih merupakan informasi atau wacana yang muncul di media tanpa ada rincian detail mekanismenya," tutur Andreas kepada KompasProeprti, Kamis (18/5/2017).
Namun, kata Andreas, sebagai pengembang Nasional, MWS percaya bahwa pemerintah pusat dan daerah akan selalu menjaga iklim investasi dan pembangunan untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Baca: Kontroversi Reklamasi dan Suguhan Iklan Pluit City yang Mengecoh
Dia juga berharap semua kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah akan konsisten dan adil berdasarkan aturan aturan yang berlaku.
"Kami juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan yang diputuskan termasuk mekanisme dan aturan pelaksanaannya sehingga kebijakan tersebut dapat bermanfaat untuk semua pihak tanpa ada yang dirugikan dan diperlakukan secara tidak fair," jelas Andreas.
Oleh karena itu, tambah dia, MWS tidak akan merilis rencana apa pun sampai ada pernytaan dan keputusan resmi yang jelas dari pemerintah pusat dan daerah.
Baca: Ada Belanda di Pluit City
Keduanya meraup nilai kontrak sebesar Rp 4,9 triliun untuk tugas merancang dan membangun Pluit City dengan target penyelesaian reklamasi pada 2018.
Pembangunan pulau baru ini mencakup 161 hektar lahan yang terbagi dalam lima tahap pembangunan. Tahap pertama membutuhkan lebih dari 20 juta meter kubik pasir yang dikeruk.
Kapal keruk besar dikerahkan untuk dua kegiatan pengerukan dan reklamasi, dengan sumber pasir lokal.
Pluit City mencakup ruko dan vila sebanyak 1.200 unit, 15.000 unit apartemen dalam 20 menara, perkantoran, hotel, perumahan, pusat belanja, taman (central park) seluas 8 hektar, serta plaza outdoor dan indoor seluas 6 hektar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.