Dengan asumsi suku bunga 8,75 persen setahun pertama, maka calon konsumen dikenakan cicilan per bulannya sebesar Rp 3,4 juta untuk masa tenor selama 20 tahun.
Sementara itu, jika sesuai dengan pernyataan Anies yang menggunakan asumsi suku bunga 5 persen, maka cicilan yang harus dibayarkan konsumen per bulannya adalah Rp 2,4 juta dengan tenor pinjaman juga 20 tahun.
Bagaimana hitung-hitungan pembiayaan subsidi yang selama ini telah dijalankan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)?
Belum lama ini Kementeria PUPR memberlakukan subsidi dengan uang muka satu persen atau Rp 35 juta dan suku bunga 5 persen per tahunnya. Hitungan cicilan per bulannya akan berbeda.
Calon konsumen yang ingin memiliki properti dengan harga Rp 350 juta maka cicilan per bulannya adalah sebesar Rp 2,88 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.