Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih soal DP 0 Persen, Apersi Kritisi Legalitas Lahan

Kompas.com - 22/04/2017, 14:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengkritisi mekanisme program uang muka atau down payment (DP) rumah 0 persen yang digulirkan pasangan pemenang Pilkada DKI Jakarta 2017 hasil hitung cepat Kompas, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Hal utama adalah lahan dan aspek legalnya untuk membangun rumah susun (rusun) seharga Rp 350 juta yang DP-nya akan ditalangi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam program tersebut, Anies menjanjikan masyarakat DKI Jakarta bisa memiliki rusun, bukan sekadar menyewanya.

"Nah kalau bicara rusun yang mau jual DP 0 Persen tanahnya siapa? Kalau tanah Pemprov DKI itu nggak mungkin dijual. Nanti bisa ditangkap dong, itu tanah negara," kata Ketua Umum Apersi Anton Santosa kepada KompasProperti, Sabtu (22/4/2017).

Anton menuturkan, jika pun Anies meralat tak akan membangun rusun melainkan hanya membantu pembiayaannya, tetap saja suplai rusunnya harus melibatkan pihak lain.

Di sini Anies kemungkinan besar akan melibatkan swasta atau pengembang untuk membangun rusun tersebut.

Namun sebelum itu, Anies harus memastikan legalitas lahannya karena pengembang tidak bisa menjual unit-unit rusun yang tanahnya masih menjadi aset Pemprov DKI Jakarta.

"Tanah kalau milik pemprov itu nggak bisa dijual kecuali pemprov sendiri yang membangun. Kalau pengembang nggak bisa menjual tanah milik pemprov," tegas Anton.

Saat ini, lanjut Anton, banyak pengembang yang menjadi anggota Apersi mendapat gugatan di pengadilan karena menjual tanah milik pemprov.

Itu pun mereka disebut Anton telah mendapat persetujuan pelepasan aset daerah karena dianggap belum dilepas.

"Jadi soal tanah dan lahan ini harus hati-hati dan jangan sampai senjata makan tuan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau