Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Bank Tanah Juga Harus Jadi Fokus Menteri ATR/BPN

Kompas.com - 28/07/2016, 23:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, Sofyan Djalil diharapkan bisa segera merealisasikan konsep bank tanah.

Bank tanah sampai saat ini masih sebatas konsep dan belum direalisasikan secara jelas. Padahal ini penting sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Pada kepemimpinan Ferry Mursyidan Baldan, Kementerian ATR/BPN diklaim memiliki tanah cadangan yang bisa digunakan untuk keperluan hunian.

Baca: Masih Sebatas Konsep, Bank Tanah Belum Maksimal

Namun sebaliknya, kondisi saat ini, kebanyakan bank tanah cenderung dikuasai oleh swasta bukan negara yang notabene merupakan tugasnya.

"Bank tanah harus diselenggarakan negara dan harus profesional, jangan swasta seperti BSD yang menangani bank tanah karena terus melakukan ekpansi dan Pak Sofyan saya harap bisa menyelesaikan ini," kata Profesor Hukum Pertanian dan Pertanahan Universitas Indonesia Arie S Hutagalung, kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2016).

Bank tanah dianggap sebagai salah satu solusi untuk memenuhi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penyediaannya pun memang harus diselenggarakan oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun daerah propinsi, kabupaten, dan kota melalui lembaga milik pemerintah seperti Perumnas, badan buatan khusus, atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca: Bank Tanah Atasi Masalah Kekurangan Rumah...

Persoalan bank tanah ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang mesti dituntaskan oleh Sofyan Djalil.

Selain itu, Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan, perombakan sumber daya manusia (SDM) di dalam Kementerian ATR/BPN, dan keterlibatan aktif dalam reklamasi Teluk Jakarta juga menjadi PR yang menuntut peran aktif dari mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau