JAKARTA, KOMPAS.com - Bank tanah atau land banking sampai saat ini masih sebatas konsep saja dan belum ada realisasi jelasnya. Meski belum jelas, pemerintah mengaku telah menjalankan program bank tanah.
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri halal bi halal Real Estat Indonesia (REI) di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Kementerian ATR/BPN, menurut Ferry memiliki tanah cadangan umum negara yang bisa digunakan untuk keperluan hunian.
Adapun lahan atau tanah cadangan umum itu berasal dari tanah telantar, pemberian hak yang tidak diperpanjang, dan atau hasil pencabutan izin berdasarkan audit.
Kendati demikian, Ferry enggan mengungkapkan data atas lahan-lahan itu dengan alasan untuk mencegah terjadinya spekulasi.
"Tetapi yang jelas pemerintah terus mendata semua lahan tersedia di tiap kabupaten dan mengatur peruntukkannya sambil menganggarkan dana percepatan pengadaan tanah," jelas dia.
Selain itu, lanjut Ferry, penyaluran lahan tersebut guna pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus dilakukan, namun dengan syarat permohonannya dilakukan oleh lembaga, bukan individu.
REI disebut Ferry sebagai salah satu lembaga yang bisa melakukan permohonan tersebut. Pasalnya, REI saat ini juga terlibat dalam pembangunan Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Harus lewat lembaga, REI itu yang menunjuk, di provinsi ini perusahaan mana saja yang punya misi membangun rumah untuk MBR. Daftarnya berikan pada kami, kami berikan data tanah. Namun, kalau perorangan, mohon maaf, saya katakan tidak," tambahnya.
Ketersediaan lahan untuk perumahan diakui Ferry merupakan tugas pemerintah, termasuk membuat instrumen atau peraturan guna memudahkan hal tersebut.
Ferry juga melihat kini ketersediaan lahan perumahan bagi MBR cenderung jauh dari pusat kota atau pusat bisnis yang menjadi tempat mereka bekerja.
Hal ini merupakan bentuk penambahan beban bagi MBR, pasalnya dengan tempat atau rumah yang jauh akan menambah beban transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.