Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Tanah, Tak Lebih dari Wacana

Kompas.com - 25/11/2014, 14:55 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan bank tanah (land bank) terkesan sangat lambat dilaksanakan di Indonesia dibandingkan di negara-negara tetangga. Bank tanah sebenarnya sudah ada di masing-masing pemerintah daerah, namun masih bersifat sebatas aset yang belum dimanfaatkan maksimal.

Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (25/11/2014). Ali mengatakan, konsep bank tanah sangat sederhana sebagai pengendali harga tanah di pasaran untuk keperluan penyediaan rumah menengah bawah.

"Dengan adanya bank tanah ini pemerintah dapat mengendalikan harga tanah yang khusus diperuntukan untuk penyediaan rumah murah dan tidak perlu mengikuti pergerakan mekanisme pasar tanah yang terus naik sesuai permintaan pasar yang ada," kata Ali.

"Sederhananya, misalkan harga tanah di sekitar bank tanah tersebut melonjak naik, maka pemerintah tetap dapat mematok harga tanah sesuai daya beli masyarakat," tambahnya.

Ali mengatakan, sudah waktunya konsep bank tanah direalisasikan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini seharusnya dapat dialihkan dalam bentuk subsidi ke bidang sandang, pangan, dan papan.

"Tak hanya kartu sehat dan kartu pintar saja, tapi masyarakat juga dapat mempunyai kartu papan yang nantinya akan terintegrasi dengan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang sampai saat ini juga belum terealisasi," kata Ali.

Momentum

Untuk punya tanah cadangan memang tak serta-merta turun dari langit. Ali mengatakan, tanah-tanah Pemda, BUMN, dan BUMD sebetulnya dapat dijadikan obyek untuk membentuk bank tanah. Hanya, keputusan itu harus mempunyai aturan jelas sehingga statusnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Sekarang ini banyak pihak enggan membicarakan bank tanah karena ‘takut’ akan aturan yang belum ada sehingga rentan dituduh KKN. Ironis memang, mau berbuat baik saja susah di Indonesia," ujar Ali.

Selain itu, lanjut dia, melambatnya kondisi pasar properti saat ini dapat dijadikan momentum pemerintah untuk membentuk bank tanah yang juga dapat melakukan pembelian lahan. Alasannya, harga tanah saat ini sedang "tertidur" setelah berlari kencang selama tiga tahun terakhir.

"Sebuah badan harus segera dipersiapkan oleh pemerintah, karena dengan adanya bank tanah akan ada banyak pihak yang berkepentingan di sana, mulai dari Kementerian Agraria, Kementerian PU-Pera, Keuangan, BUMN, dan Mendagri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com