Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Catatan Penting dalam Membentuk "Holding" BUMN Perumahan

Kompas.com - 18/07/2016, 11:13 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Catatan ketiga, adalah soal kendala pengembangan konsep jaringan bisnis perumahan. Konsep inilah yang menjadi tujuan dari pembentukan holding BUMN Perumahan yaitu membangun jaringan bisnis perumahan yang sinergis, kuat dan efisien.

Namun, konsep jaringan bisnis perumahan ini sangat ditentukan oleh konsep bisnis inti. Jika konsep bisnis inti belum jelas, pengembangan konsep jaringan bisnis tidak akan berjalan mulus.

Selain itu, konsep jaringan bisnis ditentukan pula oleh arah kebijakan perumahan yang digariskan pemerintah. Misalnya perumahan dan penataan kota, perumahan dan pembangunan kota baru, perumahan dan pengembangan kawasan industri, perumahan dan pengembangan kawasan maritim, atau perumahan dan pengembangan kawasan pariwisata.

Jika dipilih arah kebijakan perumahan dan penataan kota, maka tugas besarnya termasuk penataan kawasan permukiman kumuh. Karena itu, jaringan bisnis perumahan yang harus dibangun adalah bisnis yang mampu menjangkau kebutuhan golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan miskin perkotaan.

Untuk mendukungnya, diperlukan unit humas yang kuat, bisnis produk-produk prefabrikasi massal, bisnis berbasis teknologi tepat guna, dan sebagainya. Bukan jaringan bisnis properti yang menyasar kelompok high-end yang membutuhkan barang material mewah.

"Diperlukan pula kapasitas yang benar-benar mampu untuk mengelola tata bangunan dan lingkungan yang memadukan hunian campuran antara kelas atas, menengah dan bawah," sebut Jehansyah.

Jika pembentukan holding BUMN Perumahan tidak dijalankan dengan hati-hati sebagaimana tiga catatan di atas, maka semuanya dinilai Jehansyah akan sia-sia belaka dan urusan perumahan akan semakin terancam tidak tertuntaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com