Gerbang Palimanan menjadi gerbang tol bersama (joint gate) bagi ruas-ruas di Klaster I dan Klaster 2, serta dioperasikan oleh PT LMS.
Di masing-masing klaster, pengumpulan tol (baik tunai maupun non-tunai) dilakukan secara terintegrasi dengan sistem tertutup (tarif berdasarkan jarak tempuh), tanpa dibatasi barrier antar ruas tol.
Besaran tarif tol yang dikenakan tetap menggunakan ketetapan yang berlaku. Sebagai ilustrasi, kendaraan dari Jakarta tujuan ke Jawa Tengah yang semula 7 kali berhenti (yaitu di Cikarang Utama, Cikopo, Palimanan, Plumbon, Ciperna, Mertapada, dan Brebes Timur), menjadi hanya 3 kali berhenti.
Pengguna mengambil tiket tol di GT Cikarang Utama, lalu berhenti di GT Palimanan untuk membayar tarif tol Klaster I Jakarta-Cikopo-Palimanan senilai Rp 109.500 (tarif Gol-1 Rp 13.500 + Rp 96.000) sekaligus mengambil tiket Klaster 2, dan berhenti GT Brebes Timur untuk membayar tarif tol Klaster 2 Palimanan-Kanci-Pejagan-Brebes Timur senilai Rp 55.500.
Jadi total tarif yang harus dibayar pengguna untuk melintasi Jakarta-Brebes Timur sebesar Rp 165.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.