JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Rakyat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan Rumah Susun Markas Komando Pasukan Pengaman Presiden (Rusun Mako Paspampres).
Rusun yang berlokasi dekat Istana Negara atau tepatnya Jl Tanah Abang II, Jakarta Pusat, ini diperuntukan bagi anggota Paspampres yang masih lanjang.
Terdiri dari 140 unit dalam bangunan 8 lantai. Per unit luasnya mencapai 24 meter persegi, dan bisa dihuni oleh dua orang.
Komandan Paspampres Bigjen TNI Bambang Suswanto mengatakan Rusun Mako Paspampres ini sudah dilengkapi listrik, air, dan lift untuk menunjang kebutuhan penghuninya.
"Karena itu, kami berterima kasih atas bantuan Kementerian PUPR membangun hunian bagi para prajurit Paspampres," ujar Bambang di jakarta, kamis (9/6/2016).
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Kementerian PUPR berencana membangun 1,5 juta unit rusun selama lima tahun.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, sebanyak 300.000 unit rusun harus dibangun tiap tahun melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Diharapkan, pemerintah daerah dan swasta ikurt membantu pengadaan rusun ini untuk mengurangi backlog 13,5 juta unit rumah.
"Jadi, setiap tahunnya, dibutuhkan 800.000 unit rumah untuk mengatasi backlog tersebut," cetus Dirjen Penyediaan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanudin.
Terkait rusun untuk Paspampres ini, tambah Syarif, termasuk dalam pengembangan rumah dinas khusus.
Konsepnya pun disesuaikan dengan kebutuhan Paspampres. Karena itu, sebelum dibangun, Ditjen Penyediaan Perumahan melakukan konsultasi terlebih dahulu untuk menentukan tipe dan konsep supaya nantinya yang tinggal merasa lebih nyaman.
Rusun ini nantinya juga akan diserahkan dan menjadi aset Paspampres berikut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikatnya.
Selain rusun Paspampres, Pemerintah juga akan membangun hal serupa di daerah-daerah perbatasan untuk anggota TNI/Plorsi yang belum menempati rumah dinas.
Hingga saat ini, baru 1.935 unit rumah dinas baru yang dimiliki Paspampres. Ini artinya, masih banyak kebutuhan rumah dinas yang belum terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.