JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menerapkan beberapa skema pembiayaan untuk Program Nasional Pembangunan "Sejuta Rumah".
Tahun ini, pemerintah menggunakan skema dana bergulir dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Baru terpakai dana bergulir sebanyak Rp 400 miliar," ujar Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Poltak Sibuea kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa, (24/5/2016),
Menurut Poltak, dana bergulir adalah pengembalian pokok dari tahun-tahun sebelumnya itu yang dipakai kembali untuk dana Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Khusus tahun ini, ia memperkirakan dana bergulir terkumpul sebanyak Rp 1,2 triliun. Namun, dana tersebut tidak tersedia saat ini karena datangnya secara bertahap.
Sementara itu, untuk FLPP, dana yang disediakan pemerintah yang digunakan untuk membangun perumahan rakyat tahun ini adalah Rp 9,227 triliun.
Dana ini, kata Poltak, belum digunakan atau terserap untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sementara itu, dana Rp 400 miliar dari dana bergulir sudah digunakan untuk membangun lebih dari 4.000 unit.
Rumah-rumah ini, menurut Poltak, sudah siap dihuni oleh masyarakat yang telah lolos KPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.