JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (pemda) lebih aktif berpartisipasi dalam program sejuta rumah.
Himbauan tersebut muncul lantaran masih banyak pemda yang salah paham dan berpikir bahwa program tersebut adalah program bagi-bagi rumah dari pemerintah pusat ke masyarakat di daerah dan pemda.
Pemda sangat berperan dalam pelaksanaan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah ini. Jadi, perlu ditekankan bahwa program ini bukan berarti pemerintah pusat membangun rumah di daerah dan membagi-bagikannya kepada masyarakat, tetapi bagaimana mendorong penyediaan perumahan yang layak huni di daerah.
Karena itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, mengatakan, sosialisasi dan kebijakan terkait Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah akan menjadi dua hal yang akan dioptimalkan.
Hal itu diharapkan mampu menimbulkan kesamaan visi dan misi di antara kalangan pemangku kepentingan di bidang perumahan guna menyukseskan program tersebut.
“Mungkin selama ini masih ada informasi terkait Program Sejuta Rumah yang belum diterima dengan baik oleh para kepala daerah. Padahal kami juga telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan para kepala dinas yang mengurusi masalah perumahan,” ungkap Syarif dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2016).
Masalah perumahan pada dasarnya juga banyak ditangani oleh pemda namun kenyataan itu masih kurang mendapat dukungan. Padahal semestinya penanganan masalah perumahan bagi masyarakat daerah mendapat dukungan dari semua pihak.
“Pemda sebenarnya bisa mempermudah perijinan pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat. Kami pun berusaha untuk menekan harga jual rumah bersubsidi dengan memberikan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pengembang,” pungkas Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.