Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Sedayu Dapat Jatah Reklamasi 1.331 Hektar di Teluk Jakarta

Kompas.com - 09/04/2016, 13:33 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agung Sedayu Group (ASG) merupakan salah satu pengembang yang terlibat dalam pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta melalui anak perusahaannya yang bernama PT Kapuk Naga Indah.

Total luas pulau buatan yang akan mereka bangun adalah 1.331 hektar. Rinciannya, PT Kapuk Naga Indah akan mereklamasi 79 hektar Pulau A, 380 hektar Pulau B, 276 hektar Pulau C, 312 hektar Pulau D, dan 284 hektar Pulau E.

Dua di antara lima pulau tersebut, sudah dalam tahap pembangunan atau konstruksi reklamasi dengan konsultan yang berasal dari Belanda.

Baca: Reklamasi 800 Hektar, Agung Sedayu Juga Gandeng Perusahaan Belanda

Menurut data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Pulau C, D, dan E sudah memiliki izin amdal dan pelaksanaan reklamasi yang diberikan pemerintah pada 2011. Sementara Pulau A dan B belum memiliki izin Amdal dan pelaksanaan reklamasi.

Selain PT Kapuk Naga Indah, pengembang lain yang ikut ambil bagian dalam reklamasi Teluk Jakarta adalah PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan APLN, PT Taman Harapan Indah, PT Jaladri Kartika Ekapaksi, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Manggala Krida Yudha, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, PT Jakarta Propertindo, dan PT KEK Marunda.

Hingga saat ini, terdapat sepuluh pulau yang sudah mengantongi izin amdal dan pelaksanaan reklamasi. 

Kesepuluh pulau tersebut adalah:

  1. Pulau C seluas 276 hektar dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah
  2. Pulau D seluas 312 hektar dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah
  3. Pulau E seluas 284 hektar dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah
  4. Pulau F seluas 190 hektar dikembangkan oleh PT Jakarta Propertindo
  5. Pulau G seluas 161 hektar dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudera
  6. Pulau H seluas 63 hektar dikembangkan oleh PT Intiland Development                          
  7. Pulau I seluas 405 hektar dikembangkan oleh PT Jaladri Kartika Ekapaksi
  8. Pulau K seluas 32 hektar dikembangkan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol
  9. Pulau L seluas 481 hektar dikembangkan oleh PT Manggala Krida Yudha
  10. Pulau N seluas 411 hektar dikembangkan oleh PT Pelindo II

Sementara tujuh pulau lainnya belum mendapa izin Amdal dan pelaksanaan reklamasi. Ketujuh pulau tersebut adalah:

  1. Pulau A seluas 79 hektar dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah
  2. Pulau B seluas 380 hektar dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah
  3. Pulau J seluas 316 hektar dikembangkan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol
  4. Pulau M seluas 587 hektar dikembangkan oleh PT Manggala Krida Yudha
  5. Pulau O seluas 344 hektar dikembangkan oleh PT KEK Marunda
  6. Pulau P seluas 463 hektar dikembangkan oleh PT KEK Marunda
  7. Pulau Qseluas 369 hektar dikembangkan oleh PT KEK Marunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau