Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Perumahan Swadaya Rawan Ditunggangi Kepentingan Politik

Kompas.com - 30/01/2016, 06:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna meningkatkan prakarsa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya supaya layak huni dinilai bakal berdampak negatif.

Hal itu disampaikan pengamat perumahan, Jehansyah Siregar kala menjadi pembicara dalam jumpa pers di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Menurut Jehansyah, BSPS dengan skema belanja barang cenderung bersifat sebagai bantuan sosial (bansos). Bansos sejatinya merupakan kewenangan Kementerian Sosial, bukan Kementerian PUPR.

Permasalahan skema bansos ini tidak sederhana karena ada pelepasan aset negara yang butuh justifikasi kuat.

"Oleh karena itu bansos ini adalah sesuatu yang justified. Ini tantangannya apakah memang perumahan swadaya ini sudah menggunakan skema yang tepat dan kena sasaran atau belum," jelas Jehansyah.

Skema bansos dalam BSPS terlihat dari konsepnya yang merupakan belanja barang. Mekanisme penyaluran BSPS diawali dari bank atau pos penyalur kepada MBR selaku pemesan bahan bangunan ke toko.

Kemudian toko tersebut diperiksa sebelum menyerahkan bahan bangunan ke MBR. Selanjutnya adalah pembayaran via transfer ke rekening bank yang sudah ditentukan dan terakhir mulai membangun atau meningkatkan rumah swadaya.

Meski terlihat lancar-lancar saja, ada dampak dalam skala besar yang ditimbulkan BSPS jika tidak sesuai dengan mekanisme pemberian bansos yang ada.

"Pertama BSPS ini rawan ditunggangi kepentingan politik karena bisa dibayangkan ada banyak perumahan swadaya yang mesti dibangun atau ditingkatkan kualitasnya," ungkap Jehansyah.

Kedua, lanjut Jehansyah, BSPS mampu menimbulkan birokrasi rente karena keterlibatan konsultan-konsultan besar yang menjadi ketertarikan kalangan birokrat.

Padahal seharusnya Kementerian PUPR menggunakan lembaga-lembaga yang memang khusus menanggulangi soal perumahan ini.

Dampak ketiga berkaitan dengan pelepasan aset negara yang kemudian mampu melemahkan negara di kemudian hari. Lalu dampak keempat adalah mampu menimbulkan kemalasan di tengah masyarakat.

Dampak terakhir dari BSPS ini diyakini mampu menimbulkan ketidakadilan bagi mereka yang benar-benar butuh rumah akibat ancaman gusuran dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau