Kelima perusahaan tersebut adalah PT Bangun Tjipta Sarana, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Konsorsium Plus Expressway International Bhd, PT Nusa Raya Cipta Tbk dan PT Saratoga Investama Sedaya, Konsorsium China Harbour Indonesia dan PT Lancar Jaya Mandiri Abadi, serta Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road.
Proyek Jalan Tol Batang-Semarang yang merupakan bagian dari Tol Trans Jawa ini terpaksa dilelang ulang.
Pasalnya, pemilik konsesi sebelumnya, yakni PT Marga Setia Puritama dinilai lalai dalam memberikan jaminan tanda komitmen untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun tersebut.
"Kami mencabut konsesi atau hak pengelolaan atas ruas tol tersebut dan mengadakan tender ulang demi mengejar target Jalan Tol Trans Jawa berfungsi pada 2018," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Rabu (27/1/2016).
Basuki menyatakan, sebenarnya pemerintah tidak ingin mencabut konsesi BUJT sebelumnya. Namun, demi menghindari mangkraknya pembangunan, konsesi dan hak pengelolaan terpaksa dicabut.
"Sudah coba kita temukan dengan mitra strategis, namun tidak ketemu solusinya, sehingga terpaksa kita retender," ungkap basuki.
Adapun proses lelang ulang jalan tol sepanjang 75 kilometer tersebut direncanakan rampung pada pertengahan Maret.
Pembebasan lahan
Sambil menunggu pemenang tender, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terus melakukan upaya pembebasan lahan.
Salah satunya adalah pembebasan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) Batang, Jawa Tengah. Di lahan tersebut ada 95 hektar atau setara 30-35 kilometer jalan yang akan dibebaskan untuk tol Batang-Semarang.
“Kita land clearing melalui swakelola, sudah sekitar 10 kilometer, sehingga begitu nanti sudah ada pemenangnya, bisa langsung kerja,” sebut Basuki.
Proses pembebasan lahan melalui swakelola tersebut masih akan dilanjutkan lagi sepanjang 3 kilometer.
Berikut infografis megaproyek infrastruktur yang dikerjakan 2015-2016: