Selanjutnya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Manggarai Barat.
Pemberian bantuan peralatan di bidang persampahan dan air limbah ini sebagai upaya mengimplementasikan program 100-0-100 selama 2015-2019.
Program ini terdiri dari 100 persen akses pelayanan di bidang air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses pelayananan di bidang sanitasi.
"Penyerahan alat ini upaya mendorong pemda dalam mewujudkan akses sanitasi universal. Manfaat dari peralatan ini selain untuk peningkatan sistem pelayanan limbah, bisa digunakan masa-masa sekarang ini untuk menghadapi kemungkinan terjadiya bencana tanah longsor dan sebagainya," ujar Dirjen Cipta Karya Andreas Suhono di Jakarta, Senin (25/1/2016).
Andreas menuturkan, penyerahan peralatan yang diberikan kepada Kabupaten/Kota dalam bidang persampahan di antaranya berupa ekskavator dan bulldozer untuk mendukung operasional di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Selain itu, ada juga peralatan berupa truk sampah untuk proses pengangkutan sampah dari permukiman ke TPA.
Dalam bidang air limbah, Pemerintah Pusat menyerahkan truk tinja yang berfungsi dalam penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (lPLT) serta jetter combi untuk membersihkan jaringan perpipaan air limbah dengan sistem pengelolaan terpusat.