Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Konsumen Jangan Mau Dibodohi Pengembang"

Kompas.com - 21/01/2016, 20:52 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Betapa tidak harus diwaspadai, mengutip catatan Colliers International Indonesia, dari total 12.490 unit apartemen yang dipasarkan sepanjang 2015 lalu, 74 persen di antaranya dibeli secara tunai dan tunai bertahap.

Sementara pembelian apartemen dengan menggunakan fasilitas kredit pemilikan apartemen (KPA) hanya 26 persen.

Padahal, menurut Division Head Secured Loan OCBC NISP, Veronika Susanti, skema pembiayaan seperti itu merupakan bola liar dan dapat menimbulkan risiko tinggi bagi perekonomian Indonesia.

"Praktek-praktek menghimpun dana konsumen melalui tunai bertahap kepada developer, berpotensi menjerumuskan sektor properti ke dalam kondisi bubble. Kalau tidak segera diantisipasi, bubble tidak bisa ditahan," papar Veronika.


LTV

Transaksi properti secara langsung antara konsumen dan pengembang sejatinya dipicu oleh pemberlakuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015 tentang Rasio Loan to Value atau Rasio Financing to Value terutama terkait penghapusan kredit pemilikan rumah (KPR) inden.

PBI menyebabkan pengembang baru bisa menjual properti setelah 100 persen bangunan selesai. Inilah yang memberatkan, terlebih bagi pengembang yang konstruksi finansialnya tidak kuat.

www.shutterstock.com Ilustrasi.
Wajar bila akhirnya, banyak pengembang menyiasati turunnya penjualan ini dengan sejumlah skema pembiayaan yang memudahkan konsumen membeli properti. Satu di antaranya adalah menerapkan skema tunai bertahap selama waktu tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com