Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Cepat Harus Menjadi Bagian dari "Grand Design" Ekonomi Nasional (I)

Kompas.com - 30/11/2015, 17:39 WIB

KOMPAS.com - Pakar infrastruktur transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Harun Alrasyid Lubis, mengkritisi pembangunan Kereta Api (KA) Cepat Jakarta-Surabaya yang sudah dimulai, terhitung sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 107/2015.

Menurut Harun, dikeluarkannya Perpres ini merupakan pesan bahwa pemerintah sangat serius mempercepat pengadaan beragam infrastruktur untuk mengisi backlog yang menumpuk selama ini dan menopang keberlanjutan pembangunan nasional.

KA Cepat memang tidak ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), namun alternatif pendanaan tertuang tegas dalam Perpres 107/2015.

Setiap investasi infrastruktur trasportasi, tambah Harun, pasti memiliki dampak positif dan negatif.

"Beragam manfaat ekonomi, finansial maupun kreasi nilai tambah, serta dampak negatif lingkungan dan beragam risiko yang mungkin terjadi, menjadi bahan kajian untuk dicermati oleh konsorsium pengembang," papar Harun dalam tulisannya yang dikirimkan kepada Kompas.com, Senin (30/11/2015).

Tulisan ini merupakan yang pertama dari tiga bagian:

==========================================================

Episode pembangunan KA Cepat di Indonesia rute Jakarta-Surabaya sudah dimulai, terhitung sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107/ 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. 

Dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, KA Cepat Jakarta-Surabaya ditargetkan terbangun pada tahun 2025. Itu berarti sejak sekarang, tinggal sepuluh tahun lagi.

Ditunjuknya perusahaan patungan sesama BUMN Indonesia-China dalam Perpres tersebut  sontak menuai pro-kontra dari banyak kalangan, sekaligus mengakhiri kontes persaingan Jepang dan China untuk sementara.

SANDRO GATRA/KOMPAS.com Kereta cepat China
Memang harus kita maklumi banyak Perpres percepatan infrastruktur diterbitkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang baru berjalan satu tahun ini.

Pesan yang ingin disampaikan adalah pemerintah sangat serius mempercepat pengadaan beragam infrastruktur untuk mengisi ketimpangan (backlog) yang menumpuk selama ini dan menopang keberlanjutan pembangunan nasional.

Target massif infrastruktur dalam RPJMN 2019 dan kerjanya sudah berlangsung selama satu tahun. Hasilnya memang belum signifikan, mengingat dalam tahun pertama pemerintah masih membenahi dan menyiapkan kelembagaan kementerian dan berupaya mengisi pejabat-pejabatnya.

KA Cepat memang tidak tercantum dalam RPJMN. Hal ini ditegaskan dalam pasal 4 ayat (2) Perpres 107/2015 bahwa pendanaan untuk penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung tidak menggunakan dana dari APBN, serta tidak mendapatkan jaminan Pemerintah.

Namun, penyelenggara pembangunan dapat membentuk konsorsium dan diizinkan mencari alternatif pendanaan melalui a. penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan; b. pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral; dan/atau c. pendanaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Berita
Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Berita
Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com