Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Siap, Program Sejuta Rumah Berlanjut Tahun Depan

Kompas.com - 12/11/2015, 20:26 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), optimistis Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah tahun depan bisa lebih maju dibandingkan 2015.

Hal ini terkait dengan sejumlah regulasi yang mengatur sektor perumahan jauh lebih siap dan komprehensif.

"Tahun depan jauh lebih bagus karena semua aturan sudah ada. Selama ini kan masih penyesuaian peraturan," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Sekarang, kata Maurin, sudah ada Peraturan Presiden no.112/2015 tentang Penggunaan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk Mendukung Pendanaan Pembangunan Sejuta Rumah 2015 dan alokasi dana tersedia.

Dengan demikian, Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah sudah bisa dimulai Januari 2016. Untuk tahun ini, Maurin mengakui, banyak tantangan untuk merealisasikan program ini, terutama dari pengembang.

"Sebenarnya kan tantangan lebih banyak datang dari developer, bukan dari segi pemerintahan atau pembiayaannya. Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan skema selisih angsuran dapat memfasilitasi sampai 500.000 rumah," jelas Maurin.

Sementara itu, terkait keluhan pengembang karena tidak adanya kredit konstruksi, Maurin menyebutkan, pihaknya belum membicarakan secara serius.

Meski demikian, ide ini pernah tercetus dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah apakah setelah kredit yang disubsidi secara otomatis dapat menurunkan harga rumah secara signifikan.

"Ide itu sudah ada, tapi pengeluaran negara kan harus jelas indikatornya. Kalau konstruksi disubsidi, berapa persen harga rumah turun. Dilema nanti saat kredit konstruksi diberikan, harga naik," ucap Maurin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau