Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsep Rumah Syariah, Tanpa Bunga, Riba, dan Denda

Kompas.com - 12/11/2015, 17:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari keinginan menerapkan gaya hidup islami, sekumpulan anak muda bergabung dalam komunitas pengembang syariah. 

Salah satu anggota komunitas tersebut adalah PT Alfatih Bangun Indonesia atau ABI Properti. Pengembang ini memasarkan Ummi Residences, perumahan menengah atas yang berlokasi di Bogor. 


Menurut Marketing Manager ABI Properti, Dadan Sofyan, Ummi Residences dikembangkan dalam jumlah terbatas hanya 25 unit dengan luas lahan sekitar 1 hektar. Harga yang dipatok Rp 790 juta untuk unit tipikal 90/100.

Dadan menjelaskan, dibandingkan perumahan konvensional, Ummi Residence dirancang seratus persen mengakomodasi konsep syariah yakni bebas bunga, riba, dan denda.

Hal itu terutama diterapkan dalam sisi pembiayaan dan transaksi dengan meniadakan peranan perbankan untuk fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).

"Kami memiliki lembaga keuangan sendiri dalam perusahaan," tutur Dadan kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2015). 

Konsumen, lanjut Dadan, hanya berurusan dengan pihak pengembang serta notaris yang ditunjuk, setelah kesepakatan harga dan tenor KPR disepakati.

Contohnya, konsumen A membeli unit Ummi Residences seharga Rp 790 juta. Dengan konsep KPR syariah, harga tunai tersebut berubah menjadi Rp 890 juta per kelipatan lima tahun.

"Perubahan harga menjadi Rp 100 juta lebih tinggi dalam lima tahun, setelah memperhitungkan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi," imbuh Dadan.

Ini artinya, jika konsumen tersebut ingin memanfaatkan fasilitas KPR syariah bertenor lima tahun, maka uang yang harus dibayarkan sejumlah Rp 890 juta.  

Sementara jika konsumen memilih tenor lebih panjang, misalnya sepuluh tahun, maka harga rumah yang harus dibayar menjadi Rp 990 juta.

Besaran harga tersebut diinformasikan dan disepakati sebelum perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB. Setelah kesepakatan dicapai, PPJB kemudian ditandatangani di hadapan notaris yang ditunjuk ABI Properti.

"Kami menyebut notaris ini sebagai hakim. Notaris inilah yang menjamin uang konsumen yang dibayarkan kepada pengembang, akan aman sampai rumah terbangun," tandas Dadan.

Hingga Oktober 2015, Ummi Residences terjual 10 unit. Sebagian konsumen berasal dari Jakarta. Mereka membeli karena motif kesamaan ideologi dan konsep syariah yang ditawarkan.

Sebelumnya, aku Dadan, komunitas pengembang syariah telah memasarkan perumahan Samara I-V dengan harga serentang Rp 150 juta hingga Rp 250 juta dengan tipikal unit 36/72. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau