Keluhan itu antara lain mengenai subsidi yang kurang, pajak yang memberatkan, dan regulasi yang tidak komprehensif. Keluhan disampaikan berbarengan dengan permintaan insentif berupa keringanan pajak, kemudahan pendanaan atau pembiayaan, serta perizinan.
Sekarang, saat pemerintah tengah berjuang merealisasikan Program Nasional Satu juta Rumah, REI justru semakin intensif mendorong wacana kepemilikan orang asing atas properti di Indonesia dilegalkan pemerintah. Masukan dan usulan REI dianggap sebagai langkah strategis untuk berkelit dari kewajiban membangun Satu Juta Rumah.
Demikian Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit, membeberkan peran REI dalam kerangka wacana terkait kepemilikan orang asing atas properti di Indonesia, kepada Kompas.com, Senin (29/6/2015).
"Jika orang asing diizinkan beli properti dan aturannya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan sangat berbahaya. Masalahnya, program Satu Juta Rumah yang lebih krusial, tidak menunjukkan perkembangan progresif dalam enam bulan ini," tutur Panangian.
Dia melanjutkan, REI sebagai organisasi yang paling rajin menyuarakan kepemilikan orang asing atas properti ini harus ikut bertanggung jawab agar bersama-sama untuk ikut juga membangun Satu Juta Rumah.
Panangian menegaskan, ini merupakan pekerjaan rumah paling berat dan sangat penting baik bagi pemerintah, maupun REI sebagai pelaku bisnis dan idnustri properti di Indonesia. Pasalnya, potensi volume penjualan properti untuk orang asing hanya Rp 70 triliun. Angka ini berangkat dari asumsi sekitar 20 persen dari total ekspatriat di Indonesia yang membeli properti dengan harga Rp 5 miliar per unit.
"Saya himbau kepada Pak Jokowi, sebelum meneken kebijakan ini, hendaknya bersama-sama REI mencari terobosan bagaimana Program Nasional Satu Juta Rumah segera terwujud agar rasa keadilan bagi masyarakat tercipta," pungkas Panangian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.