Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/04/2015, 11:56 WIB
|
EditorHilda B Alexander
JAKARTA, KOMPAS.com - Strategi percepatan pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya pada infrastruktur saja. Percepatan pembangunan juga harus menyentuh berbagai aspek.

Menurut Deputi Sarana Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dedy S Priyatna, dimensi pembangunan perlu mengingat tiga hal, yaitu manusia, ketahanan pangan dan konektivitas. Dengan begitu, dalam kurun waktu lima tahun, total anggaran infrastruktur adalah yang paling besar.

"Pembangunan infrastruktur ke-PU-an harus mendukung pembangunan manusia. Harus mendukung dimensi pembangunan sektor unggulan. Bukan hanya ketahanan pangan, konektivitas tapi juga pariwisata dan industri," kata Dedy saat acara Konsultasi Regional di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Dedy mengingatkan kepada jajaran Kementerian PUPR untuk memperhatikan prioritas di daerah. Misalnya pembangunan pelabuhan untuk tol laut dan bandara. Pemerintah perlu membangun Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Untuk membangun prioritas-prioritas tersebut, kata Dedy, total anggaran yang dibutuhkan infrastruktur 2015-2019 mencapai Rp 5.519 triliun. Jumlah ini termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dari swasta.

Dari total tersebut khusus untuk infrastruktur PUPR ada Rp 2.222 triliun. Anggaran ini, menurut Dedy, adalah yang terbesar dari sisi infrastruktur. "Jadi, prioritas infrastruktur semua tertuju ke PU-an. Meskipun ada ribut-rubut tol laut dan lain-lain, dari sisi anggaran infrastruktur ke PU-an adalah yang terbesar yang akan dibangun," sebut Dedy.

Dalam alokasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional, kemampuan negara indikatif hanya Rp 1.300 triliun. Jika ditambah dengan cadangan, maka semuanya adalah Rp 1.400 triliun. Melihat kebutuhannya adalah Rp 2.200 triliun, maka ada selisih Rp 800 triliun antara kebutuhan dengan kemampuan pemerintah.

Dedy berharap, ada penambahan kemampuan pemerintah. Kalau tidak, kekurangan anggaran tersebut harus ditanggung swasta, BUMN, bahkan daerah.  "Dengan anggaran yang begitu besar itu, akan ada tantangan dalam pembangunan infrastruktur ke PU-an," ucap dia.

Sementara itu, anggaran indikatif yang sudah diberikan untuk kementerian lembaga jumlahnya saat ini Rp 170,3 triliun, sementara kebutuhan Rp 291 triliun. Artinya, masih ada kekurangan Rp 121 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+