Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Cipta Karya Harus Dilebur dengan Kemenpera!

Kompas.com - 26/09/2014, 08:09 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini, lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia sudah mencukupi. Hal yang perlu dilakukan, adalah penguatan lembaga-lembaga tersebut agar program Nasional dapat berjalan tepat sasaran.

Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Fuad Zakaria, mengatakan, terkait perumahan, pemerintah harus membenahi proporsi antara Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Ditjen Cipta Karya.

"Idealnya, kementerian (perumahan rakyat) ini di bidang teknis, supaya jadi ujung tombak," kata Fuad saat jumpa pers di Sekretariat DPP APERSI, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2014).

Dia menuturkan, untuk saat ini, pemegang teknis pembangunan atas perumahaan adalah Kementerian PU. Tetapi, lembaga ini tidak membahas jumlah rumah yang harus dibangun. Karena, hal tersebut merupakan kewajiban Kemenpera. Jumlah kekurangan (backlog) misalnya, menjadi salah satu masalah yang Kemenpera harus pecahkan. Tapi, secara teknis, Cipta Karya yang berdiri di bawah PU yang harus membangunnya.

"Kalau sekarang, yang siapkan PU. Dia (Menpera) sounding ke PU. Tahu sendiri, istilahnya saya minta tetangga. Belum tentu cepat, belum tentu sesuai. Namanya saya minta tolong," tutur Fuad.

Sebaliknya, tambah dia, jika Cipta Karya berdiri di bawah Kemenpera, menpera bisa langsung perintahkan mau bangun rumah di lokasi yang telah ditentukan. Maka, seharusnya Cipta Karya berada dalam satu dapur dengan Kemenpera. Supaya, saat Kemenpera memiliki rencana pembangunan perumahan, bisa menunjuk Cipta Karya untuk membangun, tanpa harus lobi dengan PU.

Fuad juga mengatakan PU ajaib, karena membawahi Ditjen Bina Marga untuk pembangunan jalan, sekaligus Ditjen Cipta Karya untuk perumahan. Menurut dia, tidak ada hubungannya Bina Marga dengan Cipta Karya. "Kalau Cipta Karya dengan Menpera ada hubungannya. Jadi bisa masuk deputi di kementerian perumahan," kata Fuad.

Dia menambahkan, hal tersebut lebih efektif dan menghemat biaya, dibandingkan Menpera membentuk satu badan baru untuk membangun perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Pertambahan Nilai Ekonomi Berkat Sertifikat Tanah Tembus Rp 6.322 Triliun

Berita
Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Tiga Bulan Pertama, Lippo Karawaci Raih Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Pendaftaran Tanah lewat PTSL Capai 112 Juta Bidang

Berita
Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Puji Progres Bendungan Meninting, Basuki: Mudah-mudahan Agustus Selesai

Berita
Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Berita
Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com