Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Tujuh Masalah Pemicu Defisit 15 Juta Rumah

Kompas.com - 19/08/2014, 18:10 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mengalami defisit rumah selama bertahun-tahun dan terus terakumulasi menjadi sekitar 15 juta unit. Ada tujuh kendala yang menghambat tersedianya pasokan rumah tersebut.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo, tujuh kendala itu selama ini belum diselesaikan dengan baik oleh pemerintah.

"Yang pertama adalah hambatan fisik berupa keterbatasan lahan. Selain harga tanah cenderung mahal, saat ini prosedur pembebasan pun belum kondusif untuk dikembangkan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," tutur Eddy kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2014).

Kendala kedua adalah regulasi dan peraturan perundang-undangan. Secara khusus, Eddy menggarisbawahi peraturan mengenai hunian berimbang, belum leluasanya pengurusan sertifikasi hak rumah MBR, serta ketidakkonsistenan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2011.

Kendala ketiga adalah mengenai organisasi. Menurut Eddy, manajemen kebijakan pengembangan perumahan cenderung mengeliminasi hak MBR. Pasalnya, pengembangan perumahan lebih berpihak pada pembangunan rumah komersial.

Berikutnya adalah hambatan politik. "Pemda pun banyak hambatan politik. Pemda juga kurang memiliki komitmen dalam merumuskan kebijakan pengembangan perumahan untuk MBR," imbuhnya.

Kemudian, Eddy melanjutkan, masih rendahnya kemampuan MBR menjangkau pasar perumahan. Hal ini terjadi karena peningkatan harga rumah terus terjadi, sementara daya beli masyarakat tidak bertambah.

Hambatan selanjutnya adalah ketidaktersediaan dana yang cukup. Menurut Eddy, berbagai skema pembiayaan perumahan yang diluncurkan melalui kebijakan pemerintah sejauh ini belum efektif menyentuh persoalan utama. Akibatnya, MBR masih belum bisa mendapatkan rumah dengan mudah.

Kendala terakhir menurut Eddy adalah hambatan sumber daya manusia. Pemegang kebijakan yang mengatur perumahan rakyat, tidak benar-benar memahami pokok persoalan.

"Hambatan SDM, di mana pemegang kebijakan perumahan rakyat belum menjiwai ruh dari perumahan untuk rakyat, khususnya perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com